NASIONAL

Sekda Wondama Buat Laporan Polisi Pencemaran Nama Baik

359
×

Sekda Wondama Buat Laporan Polisi Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini

 

TELUK WONDAMA, swarabhayangkara.com – Sekda Kabupaten Teluk Wondama Aser Waroi menjelaskan kronologis insiden pemukulan bahwa sebelum insiden pemukulan ini terjadi, korban telah melakukan pencemaran nama baik di Group Medsos dan menyebar fitna serta isu hoax sejak tanggal 7 November 2024 di Bandara Rendani Manokwari. Menurut Sekda Wondama Aser Waroi bahwa sebelum dilakukan pemukulan terhadap korban, terlebih dahulu Ia sudah buat Laporan Polisi dugaan tindak pidana pencemaran nama baik di Polres Wondama, jumat (13/12/2024).

Lanjutnya, ia melakukan pemukulan karena dalam keadaan emosi sebab korban yang saya pukul, telah membuat pencemaran nama baik saya, selaku Sekda Teluk Wondama di Group Medsos, menyebar fitna dan menceritakan isu hoax di Bandara Rendani, tandas Aser Waroi.

“Jika korban menceritakan saya, sekali dua kali, tidak apa-apa, kata Aser Waroi, tetapi korban ini, saban hari menceritakan saya dalam keadaan mabuk”, ucap Aser Waroi.

Aser Waroi menyampaikan bahwa korban sudah sering dipanggil guna dbina dan memberikan surat panggilan dinas selama tiga kali, namun yang bersangkutan tidak mengindahkan surat dinas tersebut. Sehingga korban disipliner Undang Undang No 53 Tahun 2013 tentang Disiplin Pegawai. Korban hanya tinggal di Manokwari dan tidak pernah kembali bekerja di Wondama serta tidak ada surat tugas satupun yang dikeluarkan oleh Pemerintah Wondama untuk korban berdinas diluar Kabupaten Wondama.

Sekda Kabupaten Teluk Wondama Aser Waroi berharap agar kasus pemukulan, ulah dari pada pencemaran nama baik, bisa berlanjut terus, jika memang adik saya mau melanjutkan permasalahan hukum ini, maka kita lanjutkan ke proses hukum.