Jakarta, swarabhayangkara.com – Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI menyepakati penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M. Dalam rapat kerja yang digelar di Senayan, Jakarta, diputuskan rata-rata BPIH 2025 sebesar Rp89.410.258,79, lebih rendah dibandingkan BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa BPIH terdiri dari dua komponen, yaitu:
1. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih): Dibayar langsung oleh jemaah.
2. Nilai Manfaat: Dialokasikan dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah.
Untuk tahun 2025, Bipih yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH. Sisanya sebesar 38% atau rata-rata Rp33.978.508,01 ditanggung dari nilai manfaat.
“Penurunan BPIH ini akan menjadi kabar baik bagi masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa jemaah tidak hanya tersenyum saat mendengar biaya turun, tetapi juga saat penyelenggaraan haji di bulan Juni mendatang berjalan lancar tanpa kekurangan berarti,” ujar Menag Nasaruddin Umar pada Senin (6/1/2024).
Kuota Haji Indonesia 2025
Tahun 2025, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah, yang terdiri dari:
201.063 jemaah reguler murni
1.572 petugas haji daerah
685 pembimbing KBIHU
17.680 jemaah haji khusus
Apresiasi untuk DPR
Dalam kesempatan tersebut, Menag menyampaikan apresiasi kepada Komisi VIII DPR RI yang terus bekerja meski dalam masa reses. “BPIH yang telah disepakati sesuai harapan pemerintah dan Presiden Prabowo Subiyanto, yang sejak awal menginginkan agar ibadah haji dapat lebih terjangkau bagi masyarakat,” jelas Menag.
Selain itu, total nilai manfaat yang digunakan untuk penyelenggaraan haji 2025 sebesar Rp6,83 triliun, lebih hemat dibanding tahun 2024 yang mencapai Rp8,2 triliun.
“Semoga upaya ini membawa manfaat besar bagi masyarakat yang akan berhaji, serta menjadi langkah awal menuju penyelenggaraan haji yang lebih efisien,” tutup Menag.
Kesimpulan
Penurunan biaya haji tahun 2025 diharapkan memberikan kemudahan bagi jemaah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan penurunan ini, pemerintah berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan haji berjalan lancar dan nyaman.
NMC







