Cianjur, 16/4 (MSB) – Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menyelidiki kasus dugaan manipulasi data pinjaman yang menyebabkan petani di Kecamatan Sindangbarang memiliki tunggakan ke bank hingga puluhan juta rupiah, setelah mendapat laporan resmi dari para korban.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur, Rabu, mengatakan sudah mendapat kabar terkait manipulasi data pinjaman yang merugikan sejumlah petani di wilayah selatan itu, namun belum ada yang melaporkan langsung ke Polres Cianjur.
“Kami masih menunggu laporan resmi dari para korban terkait dugaan manipulasi data atas pinjaman yang tidak pernah mereka ajukan. Kalau sudah ada segera akan dilakukan penyelidikan,” katanya.
Informasi yang didapat para petani yang identitasnya dipalsukan untuk mencairkan pinjaman dari bank berawal dari pendataan terhadap petani yang akan mendapatkan pinjaman bantuan modal pertanian yang ditawarkan perusahaan permodalan tahun 2023.
Namun uang pinjaman tersebut, tidak pernah cair dan sejumlah petani yang hendak mengajukan pinjaman ke bank ditolak karena masuk dalam daftar BI Checking dan tercatat memiliki tunggakan Rp45 juta ditambah bunga pinjaman.
Hal tersebut dibenarkan sejumlah petani di Kecamatan Sindangbarang yang merasa tidak pernah mencairkan pinjaman namun memiliki hutang yang rata-rata nilainya sama Rp45 juta ditambah bunga pinjaman.
“Saya hendak meminjam uang ka bank daerah namun ditolak karena terdaftar dalam BI Checking memiliki hutang puluhan juta rupiah, belum bunga, padahal selama ini saya tidak pernah meminjam uang ke bank,” kata petani asal Kecamatan Sindangbarang Akib (60).
Namun dia membenarkan pada tahun 2023 pernah mendapat penawaran dari salah satu perusahaan dapat memberikan bantuan permodalan dengan besaran Rp45 juta, cukup menyerahkan identitas lengkap, KTP dan Kartu Keluarga, namun hingga saat ini tidak pernah cair.
Bahkan saat itu, tutur dia, ada sekitar belasan orang petani di wilayahnya yang menyerahkan identitas pada petugas dari perusahaan tersebut dan mengalami nasib yang sama memiliki tunggakan ke bank.
“Kami segera melaporkan hal tersebut ke polisi karena tidak pernah mengajukan atau menerima uang dari bank, tapi kok punya tunggakan hingga puluhan juta,” katanya.
(ujang)







