POLRI

Si Propam Polres Sergai Gelar Gaktibplin di Polsek Jajaran

299
×

Si Propam Polres Sergai Gelar Gaktibplin di Polsek Jajaran

Sebarkan artikel ini

 

Sergai, 24/4 (MSB) – Polres Serdang Bedagai – Pada hari Kamis, 24 April 2025, Si Propam Polres Serdang Bedagai melaksanakan kegiatan penegakan tata tertib disiplin anggota Polri (Gaktibplin) di Polsek jajaran. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Propam Polres Sergai AKP FSM. Manik, S.H., M.H.

Gaktibplin ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh personil/anggota dapat mematuhi aturan dan kode etik kepolisian, serta untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Dalam kegiatan ini, dilakukan pengecekan kehadiran personel, pemberian arahan tentang disiplin dan tata tertib, serta penegakan tata tertib disiplin anggota Polri.

Pemeriksaan dilakukan terhadap personel Polsek Teluk Mengkudu, Polsek Perbaungan, dan Polsek Pantai Cermin, dengan sasaran antara lain pemeriksaan sikap tampang, surat data diri, gampol, asesoris, dan kebersihan senjata api.

Dalam kegiatan ini, ditemukan pelanggaran terhadap personil Polsek Kotarih, yaitu AIPTU Mario Batubara yang tidak membawa surat data diri berupa KTA dan AIPDA Daniel Sinaga yang tidak membawa surat data diri berupa NPWP.

Kasi Propam Polres Sergai AKP FSM. Manik, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Kepolisian Polres Sergai untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme anggota kepolisian.

Sementara itu, PS. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, menambahkan bahwa dengan adanya gaktibplin ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan Kepolisian khususnya Polres Sergai kepada masyarakat dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

(Sahat M Sinaga)