MSB Jatim.Samsat Kraksaan melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor sekaligus memperkenalkan penggunaan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) sebagai layanan pembayaran pajak kendaraan secara digital.kamis (13/08/26)
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kemudahan pembayaran pajak melalui aplikasi SIGNAL, sehingga masyarakat dapat melakukan proses pembayaran secara lebih mudah dan praktis.
Brogpol ahmad fuad petugas samsat kraksaan
Selain sosialisasi pemutihan,ke masyarakat juga memberikan informasi mengenai adanya program khusus bagi pengemudi ojek online (ojol) dalam program pemutihan pajak kendaraan. Program tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban para pengemudi ojol sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Ahmat fuad anggota lantas yang bertugas di
Samsat Kraksaan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program yang tersedia sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memastikan data dan dokumen kendaraan telah sesuai.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Samsat Kraksaan berharap semakin banyak masyarakat yang memahami program pemutihan dan memanfaatkan layanan digital SIGNAL untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan secara mudah, cepat, dan transparan.
(Dhof/and)






