DAERAH

Mesin Diesel Merk Dompeng  Milik Pengusaha Jakarta Hilang di Buranga, Solahudin Bakal Dilaporkan ke Polda Sulteng

16
×

Mesin Diesel Merk Dompeng  Milik Pengusaha Jakarta Hilang di Buranga, Solahudin Bakal Dilaporkan ke Polda Sulteng

Sebarkan artikel ini

 

Parimo, 27/09  — Hilangnya 3 Unit  Mesin Diesel Merk Dompeng  milik seorang pengusaha asal Jakarta di kawasan pertambangan Desa Buranga, Sulawesi Tengah, berbuntut panjang. Pemilik Mesin Diesel dikabarkan kecewa setelah mengetahui barang yang sebelumnya dipercayakan untuk dijaga justru dinyatakan hilang.

 

Mesin Diesel Merk Dompeng  tersebut disebut dititipkan kepada seorang warga Desa Buranga bernama Solahudin untuk dijaga dan diamankan. Namun, ketika pemilik mempertanyakan keberadaan mesin tersebut, Solahudin disebut hanya memberikan jawaban bahwa genset itu “hilang.”

 

Jawaban tersebut sontak menimbulkan kekecewaan bagi pemilik. Pasalnya, Mesin Diesel Merk Dompeng  itu berada dalam pengawasan orang yang sebelumnya dipercaya untuk menjaganya.

 

Pemilik kini berencana membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan melaporkan dugaan hilangnya mesin genset itu ke Polda Sulawesi Tengah.

 

Langkah hukum tersebut dinilai penting untuk mengungkap secara terang bagaimana genset tersebut bisa hilang, kapan terakhir kali berada di lokasi, siapa yang memiliki akses terhadap barang tersebut, serta apakah terdapat unsur kelalaian atau perbuatan melawan hukum dalam peristiwa tersebut.

 

“Barang dititipkan untuk dijaga, tetapi kemudian dinyatakan hilang. Tentu pemilik merasa kecewa dan membutuhkan penjelasan yang jelas,” demikian inti persoalan yang kini akan dibawa ke aparat penegak hukum.

 

Laporan ke Polda Sulteng nantinya diharapkan dapat membuka fakta secara objektif melalui pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk Solahudin sebagai orang yang disebut menerima kepercayaan untuk menjaga genset tersebut.

 

Pemilik berharap persoalan ini tidak berhenti pada pernyataan bahwa Mesin Diesel Merk Dompeng  “hilang”, tetapi benar-benar diusut untuk mengetahui di mana Mesin Diesel tersebut berada dan bagaimana barang itu bisa sampai tidak lagi ditemukan.

 

Jika laporan resmi telah dibuat, aparat kepolisian diharapkan melakukan penyelidikan secara menyeluruh agar persoalan tersebut memperoleh kepastian hukum dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

(Acok)