IBU KOTA

Tim gabungan bongkar bangunan semi permanen di NCICD Ciilincing

266
×

Tim gabungan bongkar bangunan semi permanen di NCICD Ciilincing

Sebarkan artikel ini

 

Jakarta, 13/6 (MSB) – Tim gabungan membongkar sejumlah bangunan semi permanen yang berdiri di kawasan tanggul National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) RT 09 RW 01 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat.

“Kami melibatkan 35 petugas untuk menertibkan bangunan liar semi permanen yang berdiri di sepanjang kawasan tanggul NCICD,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kecamatan Cilincing, Yopri Parulian di Jakarta, Jumat.

 

Menurut dia penertiban ini sesuai dengan Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Sejauh ini upaya persuasif sudah dilakukan kepada pemilik untuk membongkar sendiri bangunan liar yang didirikannya.

Namun, hingga tenggat waktu diberikan tidak kunjung dilakukan sehingga dilakukan penertiban.

Ia mengkhawatirkan banyaknya bangunan semi permanen di kawasan tanggul NCICD dapat mengganggu ekosistem laut.

 

“Kami akan terus berpatroli untuk menjaga kawasan ini tidak disalahgunakan,” terangnya.

Sementara itu, Plt Lurah Cilincing Sutarto mengatakan bangunan liar tersebut sering digunakan sebagai tempat nongkrong.

“Kalau malam di sini sangat gelap, jadi sulit untuk kita pantau,” kata dia.

 

Ia menilai jika terlalu lama akan menjadi tempat yang tidak sehat dan mengundang bangunan lainnya berdiri.

Menurut dia penertiban berlangsung lancar, aman, dan kondusif.

“Kami mengajak masyarakat Kalibaru Kecamatan Cilincing untuk  menjaga keindahan lingkungan. Tanggul ini penting karena dapat melindungi Jakarta dari rob,” kata dia.

(Raali)