DAERAH

Polda Sumut kembali rekomendasi penutupan tempat hiburan malam

257
×

Polda Sumut kembali rekomendasi penutupan tempat hiburan malam

Sebarkan artikel ini

 

Medan, 21/7 (MSB) – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) kembali merekomendasi kepada pemerintah setempat agar melakukan penutupan tempat hiburan malam yang disinyalir dijadikan sebagai lokasi peredaran narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak di Medan, Senin, mengatakan tempat hiburan malam itu yakni berinisial BS Hotel & KTV di Kabupaten Langkat dan N Karaoke di Kabupaten Batu Bara.

“Rekomendasi itu berawal dari tim melakukan penindakan di tempat hiburan malam tersebut yang menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika dan menemukan baran bukti narkoba di dua lokasi tersebut,” ucap dia.

Jean Calvijn mengatakan di lokasi BS Hotel & KTV, personel menangkap seorang security MG yang mengatur transaksi narkotika pada Minggu 1 Juli 2025.

Barang bukti yang ditemukan berupa enam butir ekstasi dan 16 butir happy five, selain itu dilakukan pemeriksaan tes urine terhadap 10 pengunjung yang menunjukkan tujuh orang positif narkoba.

Sementara untuk N Karaoke petugas menangkap dua orang pelaku AAS sebagai pemandu karaoke dan RI sebagai waiters ditangkap dengan barang bukti 23 butir pil ekstasi.

“Kedua tempat tersebut telah diberi garis polisi dan dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.

Bertambahnya dua rekomendasi tempat hiburan malam ditutup yang sebelumnya di 21 di Kota Pematangsiantar, D KTV & C di Kecamatan Medan Sunggal, dan D KTV di Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

“Kami masih melakukan evaluasi di beberapa tempat hiburan malam lainnya yang terindikasi menjadi lokasi peredaran narkoba, jika terbukti, akan kami rekomendasikan lagi untuk ditutup,” tutur dia.

Polda Sumut juga mengimbau seluruh pemilik tempat hiburan agar menjaga ketat aktivitas di tempat usahanya dan tidak memberi celah sedikit pun terhadap praktik penyalahgunaan narkotika.

“Masyarakat diminta berperan aktif melaporkan indikasi peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan generasi muda Sumatera Utara,” ucapnya.

(Sahat Sinaga)