POLRI

Polda Banten:  Pada Triwulan II 2025  ada kenaikan kasus kriminal 12 persen

242
×

Polda Banten:  Pada Triwulan II 2025  ada kenaikan kasus kriminal 12 persen

Sebarkan artikel ini

 

Serang, 23/07 –  Polda Banten menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kamtibmas Operasional Triwulan II Tahun 2025, bertempat di Aula Polresta Serang Kota, pada Selasa (22/07/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, dan dihadiri Wakapolda Banten, para pejabat utama, para Kapolres jajaran, serta staf terkait.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan evaluasi menyeluruh terhadap dinamika keamanan, capaian kinerja, dan langkah-langkah penanganan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten. Karoops Polda Banten Kombes Pol. Yofie, dalam paparannya, mengungkapkan terjadinya peningkatan jumlah kasus dan menurunnya penyelesaian kasus tindak pidana. Jumlah tindak pidana pada Triwulan II Tahun 2025 naik 12%, yaitu 1.964 kasus, dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024 sebanyak 1.746 kasus. Sementara jumlah penyelesaian perkara tindak pidana mengalami penurunan sebesar 18%, dari 678 kasus pada 2024 menjadi 555 kasus pada tahun 2025.

Kombes Pol. Yofie menerangkan bahwa penurunan penyelesaian perkara tindak pidana disebabkan oleh adanya peningkatan kejadian tindak pidana tertentu. “Peningkatan pengungkapan kasus tertentu seperti narkotika dan curanmor tidak seiring dengan penyelesaian kasus sehingga mengakibatkan peningkatan jumlah tindak pidana dan penurunan penyelesaian perkara tindak pidana secara umum, dan ini menjadi perhatian serius bagi kami,” ungkap Kombes Yofie. Pada triwulan ketiga, terjadi pergeseran tren kejahatan menonjol. Beberapa kejahatan seperti curat (pencurian dengan pemberatan) menurun 15%, namun kasus narkotika naik 13%, dan kasus pemerkosaan serta pembunuhan meningkat masing-masing 200%, dari 1 menjadi 3 kasus.

Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga citra institusi. “Saya prihatin atas sorotan negatif terhadap Polri di ruang publik akibat perilaku segelintir oknum, seperti penolakan laporan masyarakat dan gaya hidup berlebihan. Saya tidak akan memberikan toleransi bagi personel yang menyalahgunakan kewenangan atau melanggar hukum. Kita adalah pelindung masyarakat, bukan pelaku pelanggaran. Tentunya penting untuk menjaga citra institusi,” tegasnya. Kapolda juga menyoroti pentingnya pendekatan humanis dan peningkatan kepercayaan publik melalui program prioritas seperti Shalat Subuh Keliling, Minggu Kasih, Polisi Peduli Pengangguran, dan Warung Bhabinkamtibmas.

Kapolda juga mengapresiasi capaian pada bidang program ketahanan pangan yang meraih Juara 3 Nasional dalam pemanfaatan lahan tidur atau non-produktif menjadi lahan yang produktif. “Pada bidang ketahanan pangan, Polda Banten telah merealisasikan 70,45% target pengelolaan lahan jagung pada semester pertama tahun 2025, serta meraih Juara 3 Nasional dalam pemanfaatan lahan produktif,” katanya. Operasi Patuh Maung 2025 menunjukkan hasil positif dengan angka kecelakaan lalu lintas turun 40% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dengan korban meninggal dunia berkurang hingga 100%.

Pesan Kapolda Banten kepada seluruh personel Polda Banten jajaran: “Saya menekankan bahwa setiap anggota Polri adalah wajah institusi dan harus menjaga nama baik. Jangan arogan. Laksanakan tugas dengan rendah hati, namun tetap tegas dan profesional,” ujarnya.

(rilis)