DAERAH

Dugaan Penggelapan Dana Bantuan OPLA di Serdang Bedagai: Petani Empat Desa Belum Terima Dana Upah Jetor

438
×

Dugaan Penggelapan Dana Bantuan OPLA di Serdang Bedagai: Petani Empat Desa Belum Terima Dana Upah Jetor

Sebarkan artikel ini

 

Serdang Bedagai, 06/8  – Ratusan petani dari empat desa di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, mengeluhkan belum menerima dana bantuan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi (OPLA) Tahun 2025 dari Kementerian Pertanian. Dana yang seharusnya sudah diterima sejak bulan Juni lalu, hingga kini belum disalurkan kepada para petani.

Bantuan OPLA tersebut disalurkan melalui Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) Maju Bersama, namun diduga kuat telah disalahgunakan oleh pengurus atas nama Sarwiyono dan Hartono. Total dana bantuan yang dialokasikan mencapai Rp900 juta, dengan rincian bantuan sebesar Rp900.000 per hektare untuk total lahan 1.000 hektare.

Dari total dana tersebut, sebanyak 70 persen atau Rp630 juta diketahui telah dicairkan. Namun petani dari empat desa penerima manfaat belum menerima hak mereka, yakni upah jetor sebesar Rp36.000 per rante (±0,1 hektare). Keempat desa penerima bantuan tersebut antara lain:

1. Desa Pematang Kuala, Teluk Mengkudu – 122 hektare (P3A: Sarwiyono)

2. Desa Bogak – 277 hektare (P3A: Surya)

3. Desa Sentang – 276 hektare (P3A: Samsul)

4. Desa Mangga Dua, Tanjung Beringin – 322 hektare (Penerima: Uli, Kadus III)

 

Berdasarkan luas lahan tersebut, rincian dana yang seharusnya diterima adalah:

Pematang Kuala: Rp76 juta, Bogak: Rp173 juta, Sentang: Rp173 juta, Mangga Dua: Rp202 juta

Hingga berita ini diterbitkan, para petani menyatakan belum menerima dana tersebut. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik penggelapan dana oleh oknum pengurus GP3A Maju Bersama.

Merespons kondisi tersebut, Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai menggelar pertemuan pada Rabu (6/8) bersama GP3A dan sekitar 50 orang petani dari tiga desa penerima manfaat. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan GP3A berjanji akan menyalurkan dana dalam dua hari ke depan.

Meski demikian, masyarakat tetap menuntut adanya kejelasan, transparansi, dan langkah konkret dari pemerintah daerah dan aparat hukum. Adapun tuntutan mereka antara lain:

1. Dinas Pertanian Serdang Bedagai diminta segera mengambil langkah tegas dan tidak membiarkan dugaan penyelewengan ini berlarut.

2. Aparat penegak hukum (APH) diminta turun tangan melakukan penyelidikan terhadap dugaan penggelapan dana bantuan OPLA.

3. Penyaluran bantuan OPLA Tahun 2025 harus dilakukan secara transparan dan akuntabel kepada seluruh petani penerima manfaat.

Ketika awak media mengonfirmasi Kepala Dinas Pertanian Serdang Bedagai melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan mengarahkan agar menghubungi Kabid PSP Pertanian, Fator. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi dan pengecekan ulang kepada para petani.

“Para petani akan kami lakukan cek and ricek. Setelah data yang layak kami dapatkan, bantuan akan dibayarkan. Tim akan kami turunkan, dan dalam dua hari ke depan persoalan ini harus selesai,” jelas Fator.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat bantuan OPLA menyangkut hak dasar para petani dalam mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan daerah.

(Sahat M Sinaga)