DAERAH

Polresta Cirebon catat 1.428 pelanggaran selama Operasi Zebra Lodaya

178
×

Polresta Cirebon catat 1.428 pelanggaran selama Operasi Zebra Lodaya

Sebarkan artikel ini

 

Cirebon, 25/11  – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, mencatat sebanyak 1.428 pelanggaran lalu lintas yang ditangani selama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya pada tanggal 17 sampai 23 November 2025 di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Dari data terbaru yang dihimpun, totalnya ada 1.428 pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025,” kata Kepala Satlantas Polresta Cirebon Komisaris Polisi Mangku Anom Sutrisno di Cirebon, Selasa.

Ia menjelaskan dari data tersebut, sebagian besar pelanggaran dilakukan pengendara sepeda motor, yakni sebanyak 1.098 pelanggar.

Pelanggaran terbanyak pada kategori roda dua adalah tidak menggunakan helm standar yang mencapai 534 pelanggar selama operasi berlangsung.

Selain itu, terdapat pelanggaran berkendara di bawah umur sebanyak 266 pelanggar, melawan arus 149 pelanggar, serta berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 97 pelanggar.

“Kemudian penggunaan ponsel saat berkendara tercatat 23 pelanggar, melebihi batas kecepatan 25 pelanggar, dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebanyak empat pelanggar,” ujarnya.

Ia mengemukakan sejauh ini untuk kendaraan roda dua tidak ditemukan pengendara yang terlibat balap liar maupun berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Kasatlantas menyampaikan pelanggaran pada kendaraan roda empat tercatat 330 pelanggar selama Operasi Zebra Lodaya 2025 di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Ia merinci jenis pelanggaran terbanyak pada roda empat adalah tidak menggunakan sabuk keselamatan yang tercatat 258 pelanggar.

“Selain itu, terdapat penggunaan ponsel saat berkendara sebanyak 33 pelanggar, melawan arus 11 pelanggar, serta pengemudi di bawah umur sebanyak 28 pelanggar,” tuturnya.

Ia memastikan seluruh pelanggar tersebut sudah diberikan sanksi dengan proporsi terbesar berupa teguran sebanyak 1.342 orang.

“Sementara itu, penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) diterapkan pada 86 pelanggar,” ujarnya.

Anom berharap pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025 di Kabupaten Cirebon, dapat mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan.

“Kami pun mengedepankan edukasi dalam pelaksanaan operasi ini, agar pengendara lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas,” ucapnya.

(Fathur)