DAERAH

Hakordia 2025: Kejati Kepri Laporkan Progres Penindakan Korupsi dan Pemulihan Keuangan Negara

155
×

Hakordia 2025: Kejati Kepri Laporkan Progres Penindakan Korupsi dan Pemulihan Keuangan Negara

Sebarkan artikel ini

Tanjungpinang, 08/12 – Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau merilis perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025. Rilis ini menjadi bentuk transparansi publik sekaligus evaluasi atas pelaksanaan tugas kejaksaan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

Capaian tersebut mencakup penanganan perkara yang dilakukan Kejati Kepri, Kejaksaan Negeri, serta cabang kejaksaan se-Kepri.

Penanganan Kasus di Tingkat Kejati

Pada tingkat Kejati Kepri, Bidang Tindak Pidana Khusus menangani:

6 perkara tahap penyelidikan,

9 perkara penyidikan, dan

15 perkara pra penuntutan.

Rekapitulasi Penindakan se-Kepri

Di seluruh wilayah hukum Kejaksaan se-Kepri, penanganan kasus tipikor menunjukkan:

39 perkara penyelidikan,

42 penyidikan,

45 pra penuntutan,

56 penuntutan, serta

38 eksekusi badan.

Kasus Tipidsus Lainnya dan TPPU

Selain perkara korupsi, jajaran Pidsus juga menangani perkara kepabeanan, cukai, pajak, dan TPPU dengan hasil:

32 pra penuntutan,

41 penuntutan,

19 upaya hukum, dan

28 eksekusi badan.

Penyelamatan Kerugian Negara

Selama 2025, Kejati Kepri mencatat keberhasilan penyelamatan dan pengembalian kerugian negara dengan nilai signifikan.
Total penyelamatan keuangan negara mencapai Rp24,55 miliar lebih dan US$272.497. Sedangkan pengembalian kerugian negara yang sudah masuk kembali ke kas negara tercatat Rp18,61 miliar lebih serta US$272.497.

Evaluasi dan Tekad Peningkatan Kinerja

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, J. Devy Sudarso, menilai capaian tersebut sebagai kerja kolektif yang patut diapresiasi. Namun, ia menegaskan capaian ini harus menjadi pemacu peningkatan kinerja tahun berikutnya.

“Kami akan terus mengoptimalkan kinerja, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan mendukung program nasional dalam mewujudkan keadilan serta keamanan di Kepulauan Riau,” ujar Kajati.

 

(Ludin/ls)