POLRI

Kapolres Jayapura beri penghargaan bagi sembilan personil Sat Samapta

143
×

Kapolres Jayapura beri penghargaan bagi sembilan personil Sat Samapta

Sebarkan artikel ini

 

Sentani, 09/3  – Kapolres Jayapura AKBP Dionisius Helan memberikan reward (Penghargaan) kepada sembilan personel Sat Samapta Polres Jayapura yang dinilai sigap dalam membantu masyarakat dalam memadamkan kebakaran rumah di Kompleks Perumahan Grand Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, Papua.

“Kami memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya di Sentani, Senin.

Menurut Dion, kinerja personel yang telah bekerja dengan luar biasa saat membantu memadamkan kebakaran di Kompleks Grand Doyo Baru diharapkan menjadi contoh bagi anggota lainnya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kepada para personel penerima penghargaan agar tidak berhenti sampai pada pencapaian tersebut, namun terus meningkatkan prestasi dan dedikasi dalam melaksanakan tugas kepolisian,” ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya mengajak seluruh personel untuk terus menjaga semangat pengabdian kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat di daerah ini.

“Teruslah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ketika kita sudah melakukan hal yang terbaik, biarlah masyarakat yang menilai. Anggap semua itu sebagai amal ibadah dalam menjalankan tugas,” katanya lagi.

Adapun sembilan personel yang menerima penghargaan yaitu Aipda Torora Ika M. Laha, Aipda Yoto Afet Toam, Bripka Nickson Titus Ondikleuw, Brioka Bermansyah Simanjuntak.

Kemudian Briptu Krisno Wibowo, Bripda Dev Arnold Ferdi Yoku, Bripda Korinus H. Arim, Bripda Paulus Yakamirilena, dan Brioda Ade Kuriosray Bisay.

(ardiles)