NASIONAL

Modus Kencan Online Berujung Penipuan, Warga Kehilangan Ponsel di Menteng

17
×

Modus Kencan Online Berujung Penipuan, Warga Kehilangan Ponsel di Menteng

Sebarkan artikel ini

Jakarta Pusat – Nusantaraexpost.com – Jajaran Polsek Metro Menteng bergerak cepat melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi di Jalan Sutan Syahrir No. 24, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (26/5/2026).

 

Pengecekan TKP dilakukan oleh personel piket SPKT Bripka Andri Prasetya bersama piket Reskrim Briptu Matondang dan Bripda Bagus setelah menerima laporan dari korban bernama Abdul Rahman yang mengalami kehilangan satu unit handphone merk Samsung S10 Lite akibat ulah pelaku dengan modus penipuan melalui aplikasi kencan daring atau dating apps.

 

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.05 WIB. Awalnya korban melakukan komunikasi dengan seseorang melalui aplikasi dating apps dan kemudian sepakat untuk bertemu. Salah satu pelaku kemudian mengaku sebagai asisten rumah tangga (ART) yang ditugaskan untuk menjemput korban menuju lokasi yang telah dijanjikan.

 

Saat korban bersama pelaku melintas di depan rumah Jalan Sutan Syahrir No. 23 Menteng, salah satu pelaku diduga sengaja menjatuhkan sebuah amplop di jalan. Melihat hal tersebut, korban berinisiatif mengambil amplop yang terjatuh. Namun ketika korban lengah dan turun untuk mengambil amplop tersebut, pelaku langsung memanfaatkan situasi dengan melarikan diri sambil membawa handphone milik korban yang berada dalam penguasaan pelaku.

 

Korban yang menyadari dirinya menjadi korban penipuan kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Menteng. Mendapat laporan itu, petugas langsung mendatangi lokasi guna melakukan olah TKP awal, meminta keterangan korban dan saksi di sekitar lokasi, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkenalan dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial maupun aplikasi kencan daring. Menurutnya, pelaku kejahatan saat ini semakin beragam menggunakan modus untuk mengelabui korban dengan memanfaatkan kelengahan dan rasa percaya masyarakat.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap orang yang baru dikenal melalui media sosial ataupun aplikasi pertemanan. Jangan mudah percaya dan hindari memberikan atau menitipkan barang berharga kepada orang yang belum dikenal secara jelas identitasnya,” ujar Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.

 

Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng Akbp Braiel Arnold Rondonuwu menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan patroli serta upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukum Menteng, termasuk kejahatan dengan modus penipuan digital dan penggelapan.

 

“Kami akan menindaklanjuti laporan ini secara serius dan melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas para pelaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami ataupun mengetahui adanya tindak kejahatan agar dapat segera ditangani,” ungkap AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.

 

Hingga saat ini, Unit Reskrim Polsek Metro Menteng masih melakukan pendalaman dan pengumpulan informasi terkait ciri-ciri pelaku serta kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa di wilayah Jakarta Pusat.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)