DAERAH

Haji Rusli Yang Diduga Pemilik Tambang Emas Ilegal Semakin Berani Beroperasi di Desa Siaga, Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong

35
×

Haji Rusli Yang Diduga Pemilik Tambang Emas Ilegal Semakin Berani Beroperasi di Desa Siaga, Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong

Sebarkan artikel ini

 

 

Parimo, Sulteng (26/06)  — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Siaga, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, kembali menjadi sorotan. Kegiatan tambang yang diduga berkaitan dengan pengusaha Haji Rusli itu disebut semakin masif dan memicu kekhawatiran warga akan ancaman kerusakan lingkungan serta potensi bencana bagi masyarakat yang tinggal di bawah kawasan pertambangan.

Warga menilai aktivitas tersebut bukan lagi sekadar persoalan pertambangan tanpa izin, melainkan telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap kelestarian alam dan keselamatan masyarakat. Kekhawatiran muncul karena pengerukan kawasan disebut terus dilakukan dengan skala yang semakin besar.

Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan, dalam beberapa waktu terakhir aktivitas tambang diduga menggunakan alat berat untuk mempercepat proses penggalian. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memperparah kerusakan kawasan, terutama terhadap struktur tanah dan daerah resapan air.

Masyarakat khawatir perubahan kontur tanah akibat aktivitas pengerukan dapat memicu bencana ekologis, seperti longsor maupun banjir bandang, yang dampaknya bisa mengarah langsung ke wilayah permukiman warga yang berada di bawah lokasi tambang.

“Jangan sampai pemerintah dan aparat baru bergerak setelah terjadi korban. Kalau lingkungan rusak, masyarakat yang paling pertama menerima dampaknya,” ujar salah seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan.

Selain ancaman bencana, warga juga mengkhawatirkan dampak lanjutan berupa pencemaran sumber air, rusaknya ekosistem, hingga munculnya konflik sosial akibat aktivitas pertambangan yang diduga berjalan tanpa pengawasan maksimal.

Sorotan publik semakin menguat karena masyarakat mempertanyakan sejauh mana langkah pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menangani dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut. Warga meminta adanya tindakan nyata dan transparan agar persoalan tidak dibiarkan berlarut-larut.

“Ini bukan hanya soal tambang, tetapi menyangkut keselamatan warga dan masa depan lingkungan. Jangan sampai keuntungan segelintir pihak dibayar dengan kerugian masyarakat luas,” kata tokoh masyarakat setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang maupun pihak yang disebut terkait mengenai dugaan aktivitas PETI tersebut.

Masyarakat berharap aparat segera melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum, demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih besar serta melindungi warga di sekitar kawasan pertambangan.

(Tim)