NASIONAL

Nikah Fest 2026: “Menikahlah, Nanti Kami Bantu Urus Cicilan Rumah”

12
×

Nikah Fest 2026: “Menikahlah, Nanti Kami Bantu Urus Cicilan Rumah”

Sebarkan artikel ini

swarabhayangkara.com, Jakarta – Dikekinian yang kerap membuat anak muda berpikir seribu kali sebelum menikah karena harga rumah melambung lebih tinggi daripada janji kampanye, negara akhirnya mencoba menawarkan kabar yang sedikit lebih ramah.

Melalui Nikah Fest 2026, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama seolah ingin mengingatkan bahwa akad nikah tak semestinya berhenti pada ucapan “sah”, melainkan berlanjut pada ikhtiar membangun kehidupan yang juga sah secara ekonomi.

Program yang menjadi bagian dari rangkaian Damai Muharram 1448 Hijriah itu bukan sekadar menghadirkan akad nikah gratis. Pemerintah juga membuka jalan bagi pasangan muda untuk memperoleh bantuan modal usaha, dukungan transportasi, hingga akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dengan cicilan sekitar Rp500 ribu per bulan.

Ironis memang. Di zaman ketika biaya pesta pernikahan sering kali lebih mahal daripada harga kesetiaan, negara justru datang menawarkan sesuatu yang lebih membumi: rumah. Sebab cinta, seindah apa pun puisinya, tetap membutuhkan atap agar tidak kehujanan.

Wakil Menteri Agama RI, Romo Muhammad Syafii, menjelaskan pasangan peserta Nikah Fest akan memperoleh pendampingan agar lebih mudah mengakses program rumah murah yang dicanangkan pemerintah melalui Kementerian Perumahan.

“Rumah murah yang dicanangkan Presiden melalui Kementerian Perumahan, mereka mendapatkan fasilitas untuk mudah mengakses dan dibantu bagaimana cara mendapatkan kredit rumah murah,” ujarnya dalam konferensi pers di Smesco Exhibition Hall, Jakarta Selatan, Sabtu (27/6).

Selain itu, setiap pasangan juga dapat mengajukan bantuan modal usaha melalui proposal dengan nilai minimal sekitar Rp5 juta. Besaran bantuan akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kelayakan proposal yang diajukan.

Jika selama ini banyak pasangan menunda pernikahan karena merasa belum mapan, maka program ini seperti menyampaikan pesan sederhana: kemapanan memang penting, tetapi jangan sampai dijadikan alasan abadi untuk menunda ibadah.
Al-Qur’an sendiri telah memberikan optimisme melalui firman Allah dalam Surah An-Nur ayat 32: “Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu… Jika mereka miskin, Allah akan memberikan kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya.”

Ayat itu bukan janji bahwa rekening otomatis penuh setelah akad, melainkan pengingat bahwa rezeki adalah bagian dari ikhtiar yang dibukakan Allah bagi mereka yang menempuh jalan yang benar.

Pesan serupa juga ditegaskan Rasulullah SAW melalui hadis riwayat Ibnu Majah:”Nikah adalah sunnahku. Barang siapa membenci sunnahku, maka ia bukan golonganku.”
Sementara bagi mereka yang telah mampu, Rasulullah SAW dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim menganjurkan agar segera menikah sebagai jalan menjaga kehormatan dan kesucian diri.

Dalam perspektif hukum negara, perkawinan bukan sekadar seremoni atau pesta keluarga. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, Pasal 1, menegaskan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Bahkan, Pasal 31 mengamanatkan bahwa suami dan istri mempunyai kedudukan yang seimbang dalam kehidupan rumah tangga, sedangkan Pasal 33 mewajibkan keduanya saling mencintai, menghormati, setia, serta memberikan bantuan lahir dan batin.

Artinya, negara tidak sedang menjual mimpi melalui Nikah Fest. Negara sedang mengingatkan bahwa keluarga yang kuat bukan hanya dibangun dengan resepsi mewah dan dekorasi bunga segar, tetapi juga dengan fondasi ekonomi yang sehat.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Prof. Abu Rokhmad, mengatakan Nikah Fest bertujuan mendorong masyarakat yang telah siap lahir dan batin agar tidak terus menunda pernikahan “Nikah selalu mendatangkan berkah bagi siapa pun yang melaksanakannya,” katanya.

Selama dua hari pelaksanaan, 26–27 Juni 2026, Nikah Fest juga diramaikan Islamic Wedding Expo yang menghadirkan pelaku industri pernikahan, mulai dari penyedia busana pengantin, wedding organizer, hingga informasi program rumah murah pemerintah.

Sebanyak 50 pasangan mengikuti Nikah Fest tahun ini. Sebanyak 31 pasangan melangsungkan akad di Smesco Exhibition Hall, sedangkan 19 pasangan lainnya menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing karena keterbatasan kapasitas lokasi.

Barangkali, inilah satir paling halus tentang zaman ini. Dulu orang tua berkata, “Menikahlah, nanti rezeki mengikuti.” Kini negara menambahkan satu kalimat baru: “Menikahlah, nanti kami bantu mengurus cicilan rumah.”

Tentu saja, rumah tangga tidak akan kokoh hanya karena rumahnya murah. Sebab fondasi keluarga bukan dibangun oleh semen dan bata, melainkan oleh tanggung jawab, kasih sayang, kejujuran, dan ketakwaan.

Namun setidaknya, di tengah harga tanah yang terus meninggi dan mimpi memiliki rumah yang semakin menjauh, negara akhirnya mencoba hadir bukan hanya sebagai pencatat akad, melainkan sebagai saksi bahwa keluarga muda juga berhak memperoleh masa depan yang layak.