NASIONAL

Dandim 0402/OKI-OI Hadiri Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa dan Pengukuhan Pengurus ABPEDNAS se-Sumatera Selatan

13
×

Dandim 0402/OKI-OI Hadiri Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa dan Pengukuhan Pengurus ABPEDNAS se-Sumatera Selatan

Sebarkan artikel ini

OGAN ILIR, 27/06 (MSB) –  Komandan Kodim 0402/OKI-OI, Letkol Inf. Gunawan Wibisono, S.H., menghadiri kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) yang dirangkaikan dengan Pengukuhan Pengurus DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan Periode 2026–2031. Kegiatan berlangsung di Pendopoan Bupati Ogan Ilir, Sabtu (27/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Selatan beserta perwakilan, jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Forkopimda kabupaten/kota, kepala desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta berbagai pemangku kepentingan. Acara juga menghadirkan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung RI sebagai narasumber guna memperkuat implementasi Program JAGA DESA.

Kehadiran Dandim 0402/OKI-OI menjadi wujud komitmen TNI AD dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas melalui sinergi dengan Kejaksaan, pemerintah daerah, serta seluruh unsur terkait. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu menjaga stabilitas wilayah sekaligus mempercepat pembangunan desa yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) merupakan inisiatif Kejaksaan RI yang mengedepankan langkah preventif melalui pendampingan hukum, edukasi, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Program ini bertujuan mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana desa dan aset desa sehingga pembangunan dapat berjalan secara efektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Selain itu, pengukuhan Pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan Periode 2026–2031 diharapkan semakin memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, menjalankan fungsi pengawasan, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin solid antara Kejaksaan, TNI, Polri, pemerintah daerah, ABPEDNAS, dan seluruh elemen pemerintahan desa dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, berintegritas, serta mendukung keberhasilan pembangunan nasional yang dimulai dari tingkat desa.(Amru)