DAERAH

Petugas Penyapuan Dimintai Uang Berkali-kali, LSM BERANTAS Desak Kadis DLHK Copot dan Pecat Oknum Mandor Tersebut

41
×

Petugas Penyapuan Dimintai Uang Berkali-kali, LSM BERANTAS Desak Kadis DLHK Copot dan Pecat Oknum Mandor Tersebut

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU (MSB) 24/7/26 –  Seorang petugas penyapuan di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru berinisial Y mengaku diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum mandor berinisial HA.

Y mengaku telah dimintai uang berulang kali oleh HA. Bahkan, dalam kurun waktu Mei hingga Juli, Y menyebut telah melakukan transfer uang sebanyak sekitar 12 kali.

Namun, setelah Y berhenti mengirimkan uang, dirinya justru mengaku tiba-tiba menerima Surat Peringatan (SP) I.

“Semenjak saya kirim uang ke dia, tidak ada masalah. Lalu setelah saya tidak kirim lagi, tiba-tiba saya dapat SP I,” ujar Y kepada media ini, Kamis (23/7/2026).

Y menjelaskan, persoalan tersebut bermula saat dirinya ingin mencari pekerjaan tambahan di luar pekerjaannya sebagai petugas penyapuan DLHK, untuk menambah penghasilan guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Sebelum mengambil pekerjaan tambahan itu, Y mengaku telah meminta izin kepada HA selaku mandor yang mengawasinya. Hal itu dilakukan karena jadwal kerja sebagai petugas penyapuan berbenturan dengan pekerjaan lainnya.

Dalam pada itu, Y menanyakan kepada mandornya, HA, apakah dirinya diperbolehkan mencari pekerjaan tambahan di luar.

“Saya tanya ke dia awal, apakah saya bisa cari kerja di luar? Katanya boleh, dan dia membackup saya,” jelas Y.

Menurut Y, setelah pembicaraan tersebut, HA mulai meminta uang kepadanya dengan alasan meminjam.

“Dia minta uang ke saya, alasannya pinjam. Bukan hanya sekali dia minta uang. Kalau tidak salah ada 12 kali transaksi,” katanya.

Y mengaku selama dirinya masih memberikan uang kepada HA, tidak pernah mendapatkan persoalan dalam pekerjaan. Namun, setelah dirinya berhenti memberikan uang, ia justru menerima SP I.

Y juga mengaku telah berulang kali meminta agar dirinya dipindahkan ke shift 2 karena jadwal kerja berbenturan dengan pekerjaan lainnya.

Menurut Y, HA sebelumnya telah menyetujui permintaan tersebut. Namun, hingga kini pemindahan shift tidak pernah dilakukan.

“Awalnya saya minta agar saya dipindahkan ke shift 2. Dia jawab iya, tapi sampai sekarang belum juga dipindahkan. Justru saya mendapatkan SP I. Saya menduga mandor itu sengaja mencari-cari masalah agar saya dipecat,” tegas Y.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Suara Rakyat Bersatu (LSM BERANTAS), KEND, mengecam keras dugaan tersebut dan meminta Kepala DLHK Kota Pekanbaru segera mengambil sikap tegas.

Menurut KEND, apabila benar ada oknum mandor yang meminta uang kepada petugas penyapuan dan kemudian memberikan tekanan setelah pemberian uang dihentikan, maka persoalan tersebut harus ditindak serius.

KEND meminta Kepala DLHK Kota Pekanbaru segera turun tangan dan tidak membiarkan dugaan praktik tersebut menjadi budaya di lingkungan DLHK.

“Jika benar dilakukan pungli, maka itu jelas melanggar aturan dan merusak sistem. Kami meminta Kepala DLHK Kota Pekanbaru segera mengambil sikap tegas. Jangan biarkan ada oknum-oknum di DLHK yang melakukan pungli terhadap pekerja,” tegas KEND.

Menurutnya, dugaan pungli tersebut tidak boleh dianggap sepele, terlebih jika menyasar petugas penyapuan yang memiliki penghasilan terbatas.

KEND menilai, dugaan tersebut sangat serius karena menyangkut pekerja lapangan yang selama ini bekerja keras menjaga kebersihan Kota Pekanbaru.

Menurutnya, petugas penyapuan bukanlah orang-orang yang memiliki penghasilan besar. Mereka bekerja di lapangan demi memenuhi kebutuhan keluarga.

“Bukan soal berapa uang yang dia ambil. Ini jelas fatal. Apa tidak kasihan kepada ibu-ibu petugas penyapuan? Gaji mereka tidak seberapa untuk menghidupi keluarga. Penghasilan mereka belum tentu cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga, tetapi masih diduga dimintai uang. Kalau benar, ini sangat keji dan tidak manusiawi,” tegasnya.

KEND juga mempertanyakan bagaimana mungkin seorang pekerja yang sebelumnya disebut mendapatkan izin untuk mencari pekerjaan tambahan, kemudian justru menerima SP I setelah berhenti memberikan uang.

“Kalau memang SP I itu karena kesalahan kerja, silakan jelaskan secara terbuka apa kesalahannya. Tetapi kalau benar ada kaitannya dengan berhentinya pemberian uang, ini tidak boleh dibiarkan,” tegas KEND.

KEND juga meminta Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza, segera memeriksa dugaan tersebut dan menelusuri transaksi yang disebut mencapai 13 kali.

“Abang kami Reza selaku Kepala DLHK, jangan biarkan dugaan praktik seperti ini terus terjadi. Putus rantai pungli di DLHK. Periksa dan tindak tegas mandor tersebut. Kami meminta agar mandor itu diberhentikan apabila terbukti melakukan pungli,” tegasnya.

KEND menegaskan, tidak boleh ada pihak yang menggunakan jabatan atau posisi untuk meminta uang kepada pekerja.

“Jangan karena menjadi mandor lalu merasa bisa mengatur nasib pekerja sesuka hati. Kalau terbukti melakukan pungli, tindak tegas. Jangan lindungi oknum,” tutup KEND.

Hingga berita ini diterbitkan, HA belum memberikan tanggapan atas dugaan tersebut. Media ini masih berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk memperoleh konfirmasi, namun nomor kontak HA belum berhasil diperoleh. Upaya konfirmasi akan terus dilakukan guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza, menegaskan akan menindak tegas apabila dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum mandor terhadap petugas penyapuan terbukti benar.

“Kalau benar ada mandor yang melakukan pungli terhadap petugas penyapuan, tentu akan kami tindak tegas. Saya akan telusuri dan dalami terlebih dahulu informasi tersebut,” tegas Reza kepada media ini, Jumat siang (24/7/2026).

Media Center LSM BERANTAS

Editor : ERICK