Ogan Ilir, 28/07 (MSB) – Rapat Paripurna XXXIII DPRD Kabupaten Ogan Ilir Masa Sidang Ke-III Tahun 2026 dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir sisa masa jabatan Tahun 2024–2029, yang digelar pada Selasa (28/7/2026).
Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Ogan Ilir dengan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, Kasdim 0402/OKI Mayor CKE Jauhari mewakili Dandim 0402/OKI, jajaran Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Kegiatan diawali dengan pembukaan rapat oleh pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir, dilanjutkan dengan pembacaan keputusan terkait Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD, prosesi pengucapan sumpah/janji, penandatanganan berita acara, serta penyematan tanda jabatan kepada anggota DPRD yang baru dilantik.
Kehadiran Kasdim 0402/OKI dalam rapat paripurna tersebut merupakan bentuk dukungan TNI terhadap kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah serta wujud sinergitas yang erat antara TNI, pemerintah daerah, dan seluruh unsur Forkopimda dalam mendukung pembangunan serta menjaga stabilitas wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Melalui momentum tersebut diharapkan anggota DPRD yang baru dilantik dapat segera menjalankan amanah dan tugasnya sebagai wakil rakyat secara profesional, bertanggung jawab, serta mampu bersinergi dengan seluruh elemen pemerintah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir. (Amru)







