NASIONAL

Perkuat Sinergi, Polsek Metro Tanah Abang Dukung Deklarasi Perang Melawan Tramadol di Tanah Abang

15
×

Perkuat Sinergi, Polsek Metro Tanah Abang Dukung Deklarasi Perang Melawan Tramadol di Tanah Abang

Sebarkan artikel ini

Jakarta Pusat, 05/08 (MSB) – Polsek Metro Tanah Abang melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Melati menghadiri kegiatan silaturahmi malam hari yang dipimpin Walikota Administrasi Jakarta Pusat bersama tokoh masyarakat Kelurahan Kebon Melati. Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung Graha Mental Spiritual Lantai 8, Jalan Awaludin II No. 17, RT 002/RW 017, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Selasa (4/8/2026), menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, TNI-Polri, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Tanah Abang Dwiarti Indriani Utami, perwakilan Kapolsek Metro Tanah Abang, perwakilan Danramil Tanah Abang, Kepala Puskesmas Tanah Abang, jajaran perangkat kecamatan dan kelurahan, Ketua RW dan RT, FKDM, PKK, Karang Taruna, kader Jumantik, kader Posyandu, kader Dasawisma, serta para tokoh masyarakat Kelurahan Kebon Melati. Kehadiran lintas unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun kolaborasi yang erat untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Dalam arahannya, Walikota Administrasi Jakarta Pusat Drs. Arifin, M.AP. menyampaikan bahwa salah satu persoalan yang menjadi perhatian utama masyarakat Tanah Abang saat ini adalah maraknya peredaran obat keras tertentu, khususnya Tramadol. Peredaran obat tersebut dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak generasi muda dan memicu berbagai bentuk gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.

Untuk menjawab persoalan tersebut, Walikota menjelaskan bahwa Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Pusat telah melakukan koordinasi intensif dan akan menggelar Deklarasi Perang Melawan Tramadol dan Obat-obatan Terlarang pada Jumat, 7 Agustus 2026, di kawasan Jalan Jembatan Tinggi, Tanah Abang. Deklarasi tersebut akan melibatkan seluruh unsur pemerintah, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diajak untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi peredaran obat-obatan terlarang atau aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan. Kolaborasi aktif antara warga, tokoh masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan diyakini menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung menegaskan bahwa Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tersebut sebagai bagian dari upaya preventif dan preemtif dalam menjaga situasi kamtibmas. Melalui peran aktif Polri akan terus mengedepankan pendekatan kemitraan dengan masyarakat melalui edukasi, pembinaan, dan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan obat-obatan terlarang maupun bentuk gangguan keamanan lainnya.

Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo menambahkan bahwa Melalui kegiatan silaturahmi ini, Polsek Metro Tanah Abang menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Sinergi yang kuat antara Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan kejahatan, menekan peredaran obat-obatan terlarang, serta mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Tanah Abang.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)