Jakarta Pusat, 06/8 (MSB) – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, kembali menggelar Patroli Stasioner dan Razia Cipta Kondisi (Cipkon) pada Kamis (6/8/2026) dini hari sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Kegiatan diawali dengan apel dipimpin Aiptu Edy Sutrisno selaku Perwira Pengendali, kemudian dilanjutkan patroli menuju lokasi razia di Jalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari enam personel Polsek Cempaka Putih dan satu personel Satuan Lalu Lintas. Razia difokuskan pada pencegahan tindak pidana jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan barang berbahaya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap pengendara. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, kepemilikan benda berbahaya, hingga penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Kepada pengendara yang tidak ditemukan pelanggaran maupun indikasi tindak pidana, petugas memberikan imbauan secara humanis sebelum mempersilakan mereka melanjutkan perjalanan.
Usai razia, personel melanjutkan kegiatan siaga di kawasan Traffic Light Rawasari sebagai langkah antisipasi gangguan kamtibmas dan potensi aksi kriminalitas pada jam-jam rawan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa razia stasioner merupakan upaya preventif yang dilakukan secara konsisten untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Razia stasioner dan patroli rutin merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas serta mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan bahwa seluruh personel mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap kegiatan kepolisian tanpa mengurangi ketegasan terhadap pelaku tindak pidana.
“Kami terus meningkatkan patroli dan razia pada jam-jam rawan sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat. Kegiatan ini dilakukan secara profesional dan humanis, dengan sasaran utama mencegah terjadinya curat, curas, curanmor, penyalahgunaan narkoba, serta bentuk gangguan kamtibmas lainnya,” kata Kompol Pengky Sukmawan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor, kejahatan jalanan, dan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)







