DAERAH

Polrestabes Bandung tetapkan tersangka tabrak lari tewaskan Aiptu Asep

11
×

Polrestabes Bandung tetapkan tersangka tabrak lari tewaskan Aiptu Asep

Sebarkan artikel ini

 

Kota Bandung, 11/8 – Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menetapkan seorang mahasiswa berinisial A sebagai tersangka kasus tabrak lari di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Minggu (9/8) dini hari, yang mengakibatkan anggota Polrestabes Bandung Aiptu Asep Suhara meninggal dunia.

Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Dedi Supriyadi mengatakan Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Asep mengalami kecelakaan setelah mengikuti patroli dan dalam perjalanan pulang ke rumah.

“Dari hasil olah TKP yang menggunakan traffic accident analysis, keterangan saksi, serta scientific crime investigation, didapat pelakunya tunggal yaitu atas nama tersangka dengan inisial A,” kata Dedi di Bandung, Selasa.

Dedi menjelaskan tersangka mengemudikan mobil sedan milik seorang anggota TNI yang dipinjamnya sebelum kecelakaan terjadi.

Tersangka A sebelumnya berada di sebuah kafe di kawasan Simpang Lima, Kota Bandung, bersama sejumlah rekannya.

Diketahui tersangka meminjam kendaraan tersebut untuk membeli rokok. Setelah itu, tersangka mengemudikan mobil hingga menabrak sepeda motor yang dikendarai Aiptu Asep di Jalan Merdeka.

“(Korban) ditabrak dari belakang, dari arah belakang,” ujarnya.

Setelah kecelakaan, tersangka A kembali ke kafe dan kemudian pulang bersama tiga orang rekannya.

Dedi juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya dua orang laki-laki dan dua perempuan di dalam mobil sedan tersebut saat kejadian.

Polisi telah mencocokkan kronologi berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), keterangan saksi, serta hasil penyelidikan lainnya.

“Jadi, kami luruskan bahwa itu adalah pascakejadian karena kami memiliki bukti-bukti otentik dengan CCTV sehingga peristiwa ini menjadi lebih terang,” katanya.

(dadang)