Meulaboh, 29/8 – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Super App Polri untuk mempermudah pelaporan kejadian dan mengakses berbagai layanan kepolisian.
“Aplikasi ini milik Mabes Polri yang dihadirkan untuk mempermudah masyarakat melaporkan semua kejadian di daerahnya,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto kepada wartawan di Meulaboh, Sabtu.
Agus mengatakan Super App Polri tidak hanya menyediakan layanan pelaporan, tetapi juga dilengkapi berbagai fitur untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan kepolisian.
Salah satunya layanan darurat 110 yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan atau menyampaikan informasi penting secara langsung kepada kepolisian.
Aplikasi tersebut juga memiliki fitur berbasis lokasi yang memungkinkan masyarakat mengetahui keberadaan personel kepolisian terdekat.
“Melalui fitur tersebut, masyarakat bisa melihat berapa jarak antara mereka dengan anggota polisi terdekat, sehingga laporan bisa disampaikan secara tatap muka maupun melalui telepon,” ujarnya.
Agus mengatakan Polres Aceh Barat terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Salah satu upaya yang dilakukan dengan meningkatkan sosialisasi Super App Polri sebagai layanan publik berbasis digital yang telah diluncurkan Mabes Polri.
Menurut dia, aplikasi tersebut dapat mempermudah masyarakat menyampaikan laporan mengenai berbagai kejadian di sekitar tempat tinggal sekaligus mendukung efektivitas kerja pemerintah daerah dan satuan tugas di lapangan.
(agam)







