swarabhayangkara.com, Jakarta – Yayasan Bina Anak Indonesia Kompeten (BAIK) secara resmi melepas ratusan mahasiswa Indonesia yang akan melanjutkan pendidikan tinggi ke China untuk tahun akademik 2026, sekaligus menegaskan pentingnya pendampingan menyeluruh sebelum dan selama studi di luar negeri.
Acara pelepasan yang digelar di Jakarta pada 31 Agustus 2026 itu menjadi bagian dari program pendampingan Yayasan BAIK bagi mahasiswa yang diterima di berbagai perguruan tinggi di China.
Ketua Yayasan BAIK, Daniel Octavianus Atmadja, mengatakan keberangkatan mahasiswa ke luar negeri tidak cukup hanya berbekal surat penerimaan universitas. Menurutnya, kesiapan akademik, kemampuan bahasa, karakter, hingga kemampuan beradaptasi dengan budaya baru menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan studi.
Ia menjelaskan, setiap mahasiswa memiliki latar belakang dan kemampuan yang berbeda sehingga proses konsultasi dilakukan secara personal. Yayasan BAIK memetakan kemampuan akademik, minat, kesiapan bahasa, hingga rencana karier sebelum merekomendasikan program studi dan universitas.

Pendampingan Hingga Tinggal di China
Selain membantu proses pendaftaran, Yayasan BAIK menyiapkan sejumlah program pendukung, seperti Four Seasons Camp, pelatihan HSK (bahasa Mandarin), persiapan CSCA, serta kelas IELTS/TOEFL. Program tersebut dirancang agar mahasiswa siap menghadapi sistem pendidikan dan kehidupan sosial di China.
Menurut Daniel, tantangan mahasiswa Indonesia di China bukan hanya mengikuti perkuliahan, tetapi juga beradaptasi dengan bahasa, budaya, dan lingkungan yang berbeda.
“Masuk universitas adalah tahap awal. Bertahan dan berkembang di lingkungan baru adalah tantangan berikutnya,” katanya.
Selaras Amanat Undang-Undang Pendidikan
Pendekatan Yayasan BAIK sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 3 yang menegaskan bahwa pendidikan nasional bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan bertanggung jawab.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi juga membuka ruang kerja sama pendidikan internasional sebagai upaya meningkatkan mutu dan daya saing sumber daya manusia Indonesia di tingkat global.
Yayasan BAIK berharap pendampingan yang diberikan dapat menjadi jembatan bagi generasi muda Indonesia untuk memperoleh akses pendidikan internasional sekaligus mempersiapkan mereka menghadapi tantangan global setelah lulus.







