Cilacap, 03/09/2023 – Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi kembali mengusik perhatian publik. Puluhan jerigen dan tiga tong besar berisi cairan yang diduga solar ditemukan tersimpan di sebuah gudang di wilayah pertambangan CV Naga Liar, Desa Ciwuni, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang berada di kawasan perbatasan Banyumas.
Temuan tersebut terungkap ketika awak Media Swara Bhayangkara KBPP Polri bersama tim investigasi melakukan penelusuran lapangan dalam rangka membantu Polri mengungkap berbagai dugaan pelanggaran di wilayah tersebut.
Kamis, 03 September 2026, sekitar pukul 11.30 WIB, tim menemukan sebuah gudang yang berada tidak jauh dari permukiman warga. Di dalamnya terlihat puluhan jerigen berwarna biru tua berkapasitas sekitar 30 liter, serta tiga tong berukuran besar yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan solar.
Dari pengamatan awal, volume BBM yang tersimpan diperkirakan mencapai beberapa ton.
Temuan ini tentu menimbulkan pertanyaan serius.
Untuk apa solar dalam jumlah besar tersebut disimpan? Dari mana asalnya? Siapa yang membeli? Dan apakah BBM tersebut merupakan solar bersubsidi yang diperoleh dengan cara yang tidak sesuai peruntukannya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini menjadi ranah aparat penegak hukum untuk mengungkapnya melalui pemeriksaan dan penyelidikan.
Informasi Disampaikan, Polisi Langsung Bergerak
Tidak ingin temuan tersebut berhenti sebagai informasi lapangan, awak media langsung menyampaikan laporan kepada Polda Jawa Tengah dan Tim Reskrim Polres Cilacap melalui komunikasi WhatsApp.
Respons kepolisian patut mendapat apresiasi.
Tidak membutuhkan waktu lama, Kasat Reskrim Polres Cilacap bersama personel Unit Tipidter mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan tindak lanjut atas informasi tersebut.
Gerak cepat aparat ini menunjukkan bahwa laporan masyarakat maupun informasi yang disampaikan media dapat menjadi pintu masuk bagi kepolisian dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Rizky dari Satuan Reskrim Polres Cilacap membenarkan adanya temuan solar yang disimpan di lokasi tersebut.
Pihak kepolisian menyatakan laporan telah ditindaklanjuti dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan berjalan.
Batas Cilacap-Banyumas Jangan Jadi Celah
Persoalan lain yang perlu menjadi perhatian adalah lokasi temuan yang berada di kawasan perbatasan wilayah hukum Cilacap dan Banyumas.
Karena itu, koordinasi antara Polres Cilacap dan Polres Banyumas menjadi penting agar persoalan kewenangan wilayah tidak menjadi hambatan dalam proses penanganan.
Publik tentu berharap kasus ini tidak berhenti hanya pada pemeriksaan gudang.
Jika benar ditemukan praktik penimbunan atau penyalahgunaan BBM subsidi, maka petugas Kepolisian perlu menelusuri rantai pasoknya dari hulu hingga ke tempat penyimpanan.
(Redaksi)







