NASIONAL

Polisi Bersama Masyarakat, Personel Polsek Cempaka Putih Sholat Subuh Berjamaah

12
×

Polisi Bersama Masyarakat, Personel Polsek Cempaka Putih Sholat Subuh Berjamaah

Sebarkan artikel ini

Jakarta Pusat, 25/10 (MSB) – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan Sholat Subuh Keliling. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Masjid Jami’ush Sholih, Jalan Cempaka Raya No. 99, RT 009/RW 002, Kelurahan Cempaka Putih Barat, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (25/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Iptu Achmad Yasin selaku perwira pengendali (Padal) bersama Aipda Wahyudi dari anggota Samapta Polsek Cempaka Putih. Kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan ibadah ini menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sekaligus mempererat silaturahmi di lingkungan tempat ibadah.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menyampaikan bahwa pendekatan humanis melalui kegiatan keagamaan merupakan salah satu cara Polri untuk membangun kepercayaan dan memperkuat hubungan dengan masyarakat.

“Polri tidak hanya hadir dalam kegiatan penegakan hukum, tetapi juga berupaya menjalin kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan sosial dan keagamaan. Hubungan yang baik ini diharapkan dapat memperkuat kebersamaan dalam menjaga lingkungan yang aman dan harmonis,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa kegiatan Sholat Subuh Keliling menjadi sarana bagi personel untuk hadir langsung di tengah masyarakat dan memperkuat sinergi dengan warga.

“Kami terus mendorong personel untuk menjalin silaturahmi dan membangun komunikasi positif dengan masyarakat. Dengan hubungan yang baik, koordinasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dapat berjalan lebih efektif,” ungkapnya.

Kegiatan Sholat Subuh Keliling di Masjid Jami’ush Sholih berlangsung aman dan kondusif. Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Jika mengetahui atau mengalami tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)