Jakarta, 28/10 – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan praktik mafia pangan yang mengubah beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bersubsidi menjadi beras premium di Jakarta Timur.
Amran mengatakan praktik tersebut merugikan masyarakat karena beras bersubsidi yang seharusnya dijual Rp12.500 per kilogram diubah menjadi beras premium dan dipasarkan sekitar Rp17.000 per kilogram.
“Ini kalau ada hukuman terberat, ini pantas dihukum terberat. Seandainya memungkinkan hukuman mati hukuman mati ini pantas ini untuk orang seperti ini,” kata Mentan di sela sidak di Toko/Rumah Beras Kayumanis di Jalan Kayumanis X No.46A RT 07 RW 01 Pisangan Baru Matraman Jakarta Timur, Rabu.
Menurut dia, laporan awal menunjukkan barang bukti mencapai sekitar 600 ton, namun jumlah sebenarnya diperkirakan telah mencapai ribuan ton sehingga memerlukan penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.
Amran menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, termasuk Polres Metro Jakarta Timur dan Kabaintelkam, karena berhasil mengungkap dugaan praktik yang dinilainya mengancam ketahanan pangan nasional.
Ia meminta aparat penegak hukum membongkar jaringan tersebut hingga ke akar-akarnya agar seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu.
Amran menegaskan apabila terdapat pegawai Perum Bulog maupun Kementerian Pertanian yang terbukti terlibat dalam perkara tersebut, mereka akan diberhentikan serta diproses secara hukum.
Ia menjelaskan modus sementara pelaku ialah mengambil beras SPHP, kemudian mengemas dan menjualnya sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi sehingga memperoleh keuntungan secara melawan hukum.
Amran mengatakan penyidik masih mendalami apakah beras SPHP tersebut dicampur dengan beras lain atau langsung dikemas ulang sebelum dipasarkan sebagai beras premium.
Ia juga menyebut informasi sementara mengarah pada dugaan pengambilan beras dari gudang Bulog di Kelapa Gading, meski keterlibatan pihak tertentu masih menunggu hasil penyelidikan.
Menurut Amran, praktik tersebut diduga turut memengaruhi kenaikan harga beras di pasaran karena komoditas bersubsidi dijual dengan harga premium sehingga merugikan konsumen.
Ia menambahkan seluruh jalur distribusi akan ditelusuri dan ditindak, dengan prioritas penegakan hukum terhadap pelaku utama maupun jaringan perdagangan yang terlibat dalam praktik tersebut.
Amran menyatakan pelaku utama telah diamankan, sementara kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain maupun keterlibatan pihak tambahan dalam kasus dugaan pengoplosan beras SPHP tersebut.
Dalam inspeksi tersebut, tim juga menemukan lokasi pengemasan, tumpukan beras, serta kendaraan yang diduga telah disiapkan untuk mendistribusikan beras SPHP yang diubah menjadi beras premium.
“Kita ini berjibaku tidak tidur siang-malam, dicaci-maki, sampai teman-teman sakit untuk swasembada beras, mempertahankan pangan pada saat kondisi dunia krisis pangan energi dan air,” kata Amran.
(hari)







