Jakarta Pusat, 1/11 (MSB) – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan seorang pria berinisial B (50) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis ekstasi. Dari tangan pria tersebut, polisi menyita sebanyak 202 butir ekstasi berwarna merah muda dengan logo TMT.
Penangkapan berlangsung pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, di depan Kantor Kecamatan Kemayoran, kawasan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di wilayah Serdang, Kemayoran. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Subnit 3A Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi.
Saat melakukan pemantauan, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang sedang melakukan komunikasi melalui telepon. Untuk memastikan dugaan tersebut, petugas kemudian mengamankan pria tersebut di pinggir jalan depan Kantor Kecamatan Kemayoran.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua klip berisi 202 butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi di dalam tas berwarna hitam dan plastik hitam. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam merek POCO berwarna kuning.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Jakarta Pusat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Jakarta Pusat. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional melalui penyelidikan dan penegakan hukum. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga telah melakukan tes urine terhadap tersangka serta melaksanakan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkotika sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Jakarta Pusat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)







