Jakarta Pusat, 2/11 (MSB) – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110, personel piket siaga Polsek Johar Baru bersama Perwira Pengendali (Padal) segera melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Rawa Selatan 5, sekitar Kantor Pos dan Giro, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu (1/11/2026) dini hari.
Laporan terkait dugaan gangguan kamtibmas tersebut diterima pada pukul 00.53 WIB. Sebagai tindak lanjut, petugas bergerak ke lokasi sekitar pukul 01.10 WIB untuk memastikan kondisi dan situasi di lingkungan yang dilaporkan.
Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya gangguan kamtibmas. Berdasarkan keterangan warga sekitar, tidak terdapat kejadian sebagaimana yang dilaporkan. Petugas juga telah berupaya menghubungi pelapor, namun belum berhasil. Secara keseluruhan, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sebagai bentuk pelayanan kepolisian. Respons cepat dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kapolsek Johar Baru Kompol Zakaria Said Al Jaidi menyampaikan bahwa pihaknya menginstruksikan personel untuk segera melakukan pengecekan setiap menerima laporan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan pengecekan sesuai prosedur. Kami juga mengajak masyarakat menyampaikan informasi secara jelas dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Polsek Johar Baru berkomitmen terus memberikan pelayanan kepolisian yang responsif, profesional, dan humanis demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)







