Cilacap, 04/09-2026— Dugaan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi kembali mencuat. Kali ini, sorotan mengarah ke sebuah gudang di kawasan pertambangan CV Naga Liar, Desa Ciwuni, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang berada di kawasan perbatasan Cilacap–Banyumas.
Di lokasi tersebut ditemukan puluhan jerigen berukuran sekitar 30 liter dan tiga tong berkapasitas besar yang berisi cairan yang diduga solar.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, jumlah BBM yang tersimpan diperkirakan mencapai beberapa ton.
Temuan ini bukan persoalan sepele. Jika BBM tersebut terbukti merupakan solar bersubsidi yang ditimbun atau diperoleh dengan cara yang melanggar ketentuan, maka persoalannya bukan lagi sekadar penyimpanan BBM, tetapi menyangkut dugaan penyalahgunaan barang yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
Puluhan Jerigen dan Tiga Tong Besar Jadi SorotanTemuan tersebut terungkap saat awak Media Swara Bhayangkara KBPP Polri bersama tim investigasi melakukan penelusuran lapangan pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 11.30 WIB.
Tim mendapati sebuah gudang yang lokasinya tidak jauh dari permukiman warga. Di dalam gudang terlihat puluhan jerigen berwarna biru tua serta tiga tong besar yang diduga digunakan untuk menampung solar.
Kondisi tersebut langsung memunculkan sejumlah pertanyaan yang wajib dijawab melalui proses hukum.
Dari mana BBM tersebut diperoleh? Siapa pemasoknya? Siapa pembelinya? Untuk kepentingan apa BBM dalam jumlah besar itu disimpan? Dan yang paling penting, apakah BBM tersebut merupakan solar bersubsidi?
Jawaban atas pertanyaan tersebut tidak boleh berhenti pada dugaan. Aparat penegak hukum perlu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan mengungkap fakta sebenarnya.
Media Sampaikan Informasi, Polisi Langsung Turun
Temuan lapangan tersebut kemudian tidak dibiarkan menjadi sekadar informasi.
Awak Media Swara Bhayangkara KBPP Polri langsung menyampaikan informasi kepada Polda Jawa Tengah dan jajaran Reskrim Polres Cilacap melalui komunikasi WhatsApp.
Respons aparat pun bergerak cepat.
Kasat Reskrim Polres Cilacap bersama personel Unit Tipidter disebut langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan tindak lanjut terhadap informasi tersebut.
Langkah cepat ini patut diapresiasi. Namun, publik tentu berharap pemeriksaan tidak berhenti sebatas melihat keberadaan jerigen dan tong di dalam gudang.
Jika terdapat indikasi pelanggaran, maka aparat harus berani membongkar siapa pemain di balik penyimpanan BBM tersebut dan bagaimana BBM itu bisa terkumpul dalam jumlah besar.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rizky dari Satuan Reskrim Polres Cilacap membenarkan adanya temuan solar yang disimpan di lokasi tersebut.
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa informasi telah ditindaklanjuti dan perkembangan selanjutnya akan disampaikan setelah proses pemeriksaan berjalan.
Jika hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi, aparat harus bergerak lebih jauh dengan menelusuri asal-usul BBM, pihak yang memasok, kendaraan yang mengangkut, pihak yang membeli, hingga dugaan keuntungan yang diperoleh dari aktivitas tersebut.
Sebab, penimbunan dalam jumlah besar, jika benar terbukti tentu menimbulkan dugaan adanya rantai distribusi yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Jangan sampai masyarakat kesulitan mendapatkan BBM sesuai peruntukannya, sementara di sisi lain BBM justru diduga terkumpul dalam jumlah besar di gudang tertentu.
Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum. Masyarakat menunggu: apakah temuan puluhan jerigen dan tiga tong besar tersebut akan berujung pada pengungkapan kasus, atau kembali berhenti sebagai pemeriksaan semata..?
(Redaksi)







