Kupang, NTT, 31/3 – Akademisi Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Dr. Roland E. Fanggidae mendorong pemerataan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Nusa Tenggara Timur, khususnya pada sektor perikanan yang dinilai masih rendah.
“Dilihat dari data ada pertumbuhan penyaluran KUR di NTT sebesar 13,73 persen. Namun, masih ada sektor yang belum tersentuh optimal, salah satunya perikanan yang hanya mendapat porsi 2,57 persen per Februari 2026,” kata Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Undana itu di Kupang, NTT, Senin.
Ia menjelaskan dari sisi sektor pembiayaan, perikanan justru paling rendah dibanding sektor lain, hanya sekitar 2,57 persen.
Hal ini menunjukkan bahwa potensi maritim NTT belum diimbangi dengan akses pembiayaan yang memadai serta kepercayaan dari perbankan.
“Kalau saya melihat, masalah ini dipengaruhi oleh faktor inklusi keuangan di NTT. Padahal sektor perikanan seharusnya menjadi tulang punggung perekonomian daerah, mengingat luas wilayah laut yang besar,” katanya.
Menurut dia, KUR di NTT memang bertumbuh positif, tetapi belum inklusif. Adapun pemerataan dari sisi wilayah masih didominasi daerah yang sudah melek literasi keuangan.
Ia juga mengatakan bahwa terdapat beberapa faktor yang menyebabkan penyaluran KUR di sektor perikanan masih rendah.
Pertama, tingkat Non-Performing Loan (NPL) yang cukup tinggi karena risiko usaha perikanan juga tinggi, baik dari faktor cuaca maupun hasil tangkapan yang tidak menentu.
Kedua, minimnya legalitas usaha yang dimiliki nelayan.
Ia mengatakan berbeda dengan sektor perdagangan yang umumnya memiliki izin usaha lengkap sehingga lebih mudah dijadikan agunan. Sementara banyak nelayan belum memenuhi aspek legalitas yang disyaratkan perbankan.
“Ketiga, skema kredit yang kurang sesuai dengan karakter pendapatan nelayan yang bersifat musiman. Hal ini membuat pengembalian kredit menjadi lebih berisiko. Selain itu, literasi keuangan nelayan juga masih menjadi tantangan,” katanya.
Terkait hal tersebut, ia menambahkan beberapa langkah solutif yang perlu diperhatikan bersama, baik bagi calon debitur maupun pemerintah setempat.
Pertama, pembentukan kelompok usaha atau koperasi nelayan.
Menurut dia, dengan adanya kelembagaan ini, nelayan dapat dikelola secara kolektif dan memiliki penjamin, sehingga lebih dipercaya oleh perbankan.
“Secara keseluruhan, pengelolaan KUR di sektor perikanan tidak bisa dilakukan secara individu, melainkan perlu pendekatan berbasis kelompok,” ujarnya.
Kedua, mendorong legalitas usaha nelayan. Legalitas tersebut penting tidak hanya untuk akses pembiayaan, tetapi juga untuk perlindungan seperti asuransi kecelakaan kerja. Adanya legalitas tersebut turut memberikan kepercayaan kepada pihak perbankan.
“Ketiga, mendorong diversifikasi usaha. Saat tidak melaut, nelayan perlu memiliki sumber pendapatan alternatif, misalnya melalui pengolahan hasil perikanan seperti abon ikan dan sejenisnya agar angsuran KUR rutin berjalan,” katanya.







