DAERAH

BNN Jatim gencarkan program “Desa Bersinar” cegah narkoba di Magetan

4
×

BNN Jatim gencarkan program “Desa Bersinar” cegah narkoba di Magetan

Sebarkan artikel ini

 

Magetan, 15/7  – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provisi Jawa Timur menggencarkan pelaksanaan program “Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar)” untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Magetan.

Kepala Tim Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Jawa Timur Singgih Widi Pratomo, yang ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (Satgas P4GN) Kabupaten Magetan mengatakan keberhasilan pencegahan penyalahgunaan narkotika tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan sinergisitas antara pemerintah, aparat keamanan, pemerintah desa, hingga masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Bakesbangpol Kabupaten Magetan dan Ibu Bupati. Tujuannya adalah membangun kolaborasi dan sinergi untuk mewujudkan Desa Bersinar di Kabupaten Magetan,” ujar Singgih dalam Forum Koordinasi Satgas P4GN dan Implementasi Program Desa Bersinar di Ruang Rapat Ki Mageti, Kantor Bupati Magetan, Rabu.

Menurutnya, hingga saat ini tidak ada daerah di Jawa Timur yang benar-benar bebas dari ancaman narkotika. Seluruh wilayah berada pada kategori kewaspadaan sehingga seluruh elemen masyarakat diminta berperan dalam meningkatkan deteksi dini.

Ia menjelaskan bahwa posisi Magetan yang berbatasan langsung dengan Jawa Tengah dinilai memiliki kerawanan tersendiri karena berpotensi menjadi jalur lintasan peredaran narkotika.

Tak hanya itu, wilayah Magetan yang memiliki kawasan hutan cukup luas juga perlu mendapat perhatian. Aparat desa diharapkan aktif mengawasi kemungkinan munculnya tanaman yang mengandung zat adiktif, baik tanaman terlarang maupun tanaman liar seperti kecubung dan jamur tertentu yang berpotensi disalahgunakan.

“Melalui program Desa Bersinar, kami mengajak aparat desa untuk lebih peduli dan waspada, jangan sampai ada tanaman yang mengandung zat adiktif tumbuh tanpa diketahui dan disalahgunakan. Kepedulian masyarakat desa menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, BNN Provinsi Jawa Timur akan memberikan bimbingan teknis kepada anggota Satgas P4GN yang telah dibentuk di kabupaten dan kota. Setelah itu, masing-masing daerah akan membangun desa percontohan atau pilot project Desa Bersinar.

“Kabupaten Magetan memiliki 207 desa dan 28 kelurahan, ditargetkan sedikitnya 10 desa menjadi pilot project pada pelaksanaan program tersebut,” kata Singgih.

Melalui pembentukan Desa Bersinar, Pemerintah Kabupaten Magetan bersama BNN berharap upaya pencegahan narkotika tidak hanya dilakukan di tingkat kabupaten, tetapi juga mengakar hingga tingkat desa sehingga mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan yang diinisiasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Magetan tersebut dihadiri Bupati Magetan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, OPD terkait, BNNP Jawa Timur, karang taruna, aparat penegak hukum, perangkat desa, hingga mitra rehabilitasi.

(rika)