swarabhayangkara.com, Jakarta – Diskusi tentang masa depan musik Indonesia menghangat menjelang peringatan Hari Musik Nasional yang diperingati setiap tanggal 9 Maret.
Momentum ini dimanfaatkan para pelaku musik untuk kembali menegaskan pentingnya memperkuat ekosistem musik nasional agar mampu berdiri berdaulat di negeri sendiri sekaligus bersaing di panggung dunia.
Hari Musik Nasional sendiri ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2013 yang ditandatangani Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono. Pada tahun 2026 ini, peringatan tersebut telah memasuki tahun ke-13 sejak pertama kali digelar pada 2013.
Diskusi tersebut turut menghadirkan Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo. Hadir pula sejumlah musisi seperti Once Mekel, Connie Constantia, serta banyak musisi lainnya yang ikut berbagi pandangan mengenai perkembangan industri musik tanah air.
Giring menyampaikan bahwa tantangan musisi di era modern semakin kompleks. Seorang musisi tidak lagi hanya dituntut menciptakan karya, tetapi juga perlu memahami pengelolaan citra, strategi media sosial, hingga pengembangan bisnis kreatif seperti merchandise dan kolaborasi dengan berbagai merek.
Hadirnya Cita Svara Indonesia
Dalam kesempatan tersebut juga diperkenalkan Cita Svara Indonesia (CSI), sebuah wadah yang menghimpun para pelaku musik dari berbagai generasi. Banyak di antaranya telah aktif berkarya sejak era 1980–1990-an dan menjadi bagian dari perjalanan panjang musik Indonesia.
Dengan tagline “Beda Masa, Satu Rasa”, CSI hadir untuk memperkuat sinergi dalam ekosistem musik nasional. Organisasi ini bertujuan mendorong kolaborasi yang sehat antar musisi, menggali potensi musik Indonesia sebagai industri kreatif, serta membawa karya-karya anak bangsa ke panggung internasional.
Musik sebagai Kekuatan Budaya dan Ekonomi
Perkembangan musik Indonesia juga didukung oleh regulasi yang memperkuat sektor kreatif, seperti Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif yang menempatkan musik sebagai salah satu sektor penting dalam industri kreatif nasional.
Selain itu, perlindungan karya para musisi dijamin melalui Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, sementara upaya menjaga kekayaan seni budaya diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Menuju Musik Indonesia yang Berdaulat
Cita Svara Indonesia menilai bahwa musik Indonesia memiliki potensi besar untuk berkembang dan bersaing di tingkat global. Namun langkah menuju dunia harus dimulai dari dalam negeri dengan memperkuat ekosistem musik nasional dan meningkatkan apresiasi terhadap karya para musisi Indonesia.
Momentum Hari Musik Nasional 2026 diharapkan menjadi titik awal sinergi yang lebih kuat antara musisi, pemerintah, industri, dan media dalam memajukan musik Indonesia.
Dengan semangat kebersamaan, musik Indonesia diharapkan semakin bergema—tidak hanya di tanah air, tetapi juga di panggung dunia.
Salam Musik Indonesia.







