swarabhayangkara.com, Jakarta – Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata tidak sekadar sunyi. Ia menjadi ruang permenungan.
Di antara barisan pusara para penjaga republik, Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) datang dengan langkah perlahan, menundukkan kepala, menabur bunga, dan merawat ingatan yang nyaris dilupakan waktu.
Ziarah itu digelar dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) ke-40, sekaligus sebagai penghormatan kepada dua nama yang menorehkan jejak abadi dalam sejarah jurnalistik Indonesia: BM Diah dan Rosihan Anwar. Dua wartawan besar, dua watak zaman, dua jalan yang pernah bersilang tajam—namun akhirnya bertemu dalam kedewasaan sejarah.
Prosesi berlangsung khidmat. Hadir Ketua Umum AMKI Pusat Tundra Meliala, Ketua Dewan Pengawas Marsekal Madya TNI (Purn.) Dede Rusamsi, Sekretaris Jenderal Dadang Rachmat, Bendahara Umum Umi Sjarifah, Ketua AMKI DKI Jakarta Heryanto, Ketua AMKI Jawa Barat Catur Aziyanto, serta jajaran pengurus dari berbagai latar media—cetak, elektronik, daring, hingga multimedia.
Bagi AMKI, ziarah dan tabur bunga ini bukanlah seremoni tahunan belaka. Ia adalah ruang jeda—untuk bercermin pada perjalanan pers Indonesia, sebuah profesi yang lahir dari rahim perjuangan kemerdekaan dan terus diuji oleh perubahan zaman, kekuasaan, serta godaan kepentingan.
Dalam keterangannya, Tundra Meliala menyebut BM Diah dan Rosihan Anwar sebagai figur yang menautkan idealisme pers dengan kesadaran kebangsaan. Jurnalisme, kata dia, tidak dibangun hanya dari berita dan tajuk rencana, melainkan dari keberanian bersikap dan kesediaan memikul risiko sejarah.
BM Diah—lahir di Kutaraja, Aceh, 7 April 1917—adalah jurnalis, diplomat, sekaligus pengusaha pers. Namanya tercatat dalam sejarah nasional karena perannya menyelamatkan naskah asli Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, sebuah dokumen yang menjadi fondasi lahirnya republik.
Ia mendirikan harian Merdeka pada 1 Oktober 1945 dan memimpinnya hingga akhir hayat. Melalui media itulah BM Diah menegaskan sikap: pers harus merdeka, wartawan harus profesional, dan informasi harus berpihak pada kepentingan publik. Ia juga pernah mengemban amanah sebagai Menteri Penerangan pada masa transisi kepemimpinan nasional, 1966–1968.
“BM Diah adalah simbol pers yang lahir dari perjuangan dan tak pernah tercerabut dari kepentingan bangsa,” ujar Tundra.
Sementara Rosihan Anwar, lahir di Sumatera Barat pada 10 Mei 1922 dan wafat di Jakarta pada 14 April 2011, dikenal sebagai wartawan, penulis, dan penyair yang tajam sekaligus elegan. Ia memimpin harian Pedoman, surat kabar yang dikenal kritis, independen, dan kerap berhadap-hadapan dengan kekuasaan.
Rosihan meninggalkan ribuan artikel, buku esai, karya sastra, serta refleksi politik yang menjadi rujukan lintas generasi. Ia juga aktif memperkuat organisasi pers, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), serta mendorong profesionalisme wartawan melalui diskusi dan pelatihan.
Sejarah mencatat, kedua tokoh ini pernah berdiri di kutub pandangan yang berseberangan. BM Diah yang relatif dekat dengan pemerintahan Soekarno, dan Rosihan Anwar yang memilih jalan kritis. Perbedaan itu memuncak pada Kongres PWI di Palembang, Oktober 1970, dan mencerminkan kerasnya polarisasi politik nasional kala itu.
Namun, sejarah tidak berhenti pada perseteruan. Yang patut diwariskan, kata Tundra, justru fase berikutnya: kedewasaan dan rekonsiliasi. Pada akhirnya, BM Diah dan Rosihan Anwar memilih dialog, menempatkan kepentingan pers dan bangsa di atas perbedaan ideologis. PWI pun kembali dipersatukan pada 1973.
“Perbedaan pandangan adalah keniscayaan. Tetapi persatuan, dialog, dan etika kebangsaan adalah fondasi keberlanjutan pers,” tutur Tundra.
Kini, keduanya dimakamkan dalam satu kompleks di TMPN Kalibata—sebuah penghormatan negara atas jasa mereka. Lebih dari sekadar tempat peristirahatan terakhir, keberadaan dua pusara itu menjadi simbol perjalanan pers Indonesia: tumbuh melalui perbedaan, diuji oleh konflik, dan dimatangkan oleh rekonsiliasi.
Di bawah langit Jakarta yang teduh, AMKI pulang membawa pesan sunyi dari para pendahulu: bahwa pers, seperti republik, hanya akan bertahan jika dijaga dengan integritas, keberanian, dan kebijaksanaan.








