Swarabhayangkara.com, Pematangsiantar – Pagi yang seharusnya dimulai dengan antrean kendaraan dan aroma bensin mendadak berubah menjadi perhatian publik, setelah seorang pria ditemukan meninggal dunia di trotoar depan SPBU Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
Menanggapi laporan masyarakat, personel Polsek Siantar Timur bergerak cepat melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pengecekan dipimpin Kanit Reskrim IPDA Jhonson Panjaitan, SH bersama Kanit Binmas IPDA B. Sitorus, memastikan bahwa situasi tetap aman dan tidak menimbulkan spekulasi berlebihan di tengah kerumunan warga yang mulai berdatangan.
Korban diketahui berinisial RJS (47), warga Jalan Jambu V, Desa Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Ia ditemukan meninggal dunia di atas trotoar, tepat di lokasi yang sehari-hari diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan untuk peristirahatan terakhir.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu, SH., MH., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi Candra Saputra (29), operator SPBU setempat. Menurut saksi, korban sempat terlihat seperti sedang berolahraga ringan dengan menggerakkan tubuhnya di trotoar, sebelum akhirnya terlihat dalam posisi menunduk dan tidak bergerak.
“Awalnya saksi mengira korban sedang beraktivitas biasa. Namun beberapa saat kemudian korban terlihat tidak bergerak, sehingga saksi mendekat dan mendapati korban telah meninggal dunia,” jelas IPTU Edy.
Kabar tersebut dengan cepat menarik perhatian warga sekitar, yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian. Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP secara menyeluruh—cukup untuk memastikan bahwa peristiwa ini bukan bagian dari skenario kriminal yang sering dibayangkan publik.
Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga, yang datang ke lokasi, juga menolak dilakukan autopsi dan menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Jenazah kemudian dibawa ke RS Murni Teguh Horas Insani Kota Pematangsiantar untuk proses pembersihan sebelum disemayamkan.
“Keluarga telah membuat surat pernyataan menolak autopsi. Dari hasil olah TKP juga tidak ditemukan indikasi tindak pidana,” pungkas IPTU Edy.
Sementara itu, Kanit Reskrim IPDA Jhonson Panjaitan menambahkan bahwa berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit jantung, yang diduga kuat menjadi penyebab meninggalnya korban.
“Jenazah sudah kami serahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan,” ujarnya singkat.
Dengan demikian, polisi memastikan bahwa peristiwa ini murni kejadian kemanusiaan, bukan kriminalitas, meski sempat terjadi di ruang publik yang biasanya lebih akrab dengan lalu lalang kendaraan daripada peristiwa duka. (Gans/KOM.BK.0004.MSB)







