NASIONAL

Gerak Cepat Tangani Karhutla Di Sukabangun Dalam, Polres Ketapang Bersama Damkar Berhasil Padamkan Api

9
×

Gerak Cepat Tangani Karhutla Di Sukabangun Dalam, Polres Ketapang Bersama Damkar Berhasil Padamkan Api

Sebarkan artikel ini

KETAPANG, 4/10 (MSB) – Personel Polsek Delta Pawan bersama Satpolair Polres Ketapang dan tim Pemadam Kebakaran (Damkar) bergerak cepat menangani kebakaran lahan yang terjadi di Jalan Hayam Wuruk Gang Samsu, RT 03 RW 01, Desa Sukabangun Dalam, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Sabtu (3/10/2026). Kebakaran tersebut diketahui sekitar pukul 14.00 WIB setelah petugas piket Mako Polsek Delta Pawan menerima informasi dari masyarakat.

Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama, S.H., S.I.K., M.H. mengapresiasi gerak cepat personel gabungan dalam menangani kejadian tersebut sehingga api dapat segera dikendalikan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama saat kondisi cuaca panas dan angin bertiup cukup kencang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Delta Pawan IPTU Hendra Gunawan, S.H., M.H. langsung memerintahkan personel untuk mendatangi lokasi kejadian, membantu proses pemadaman serta mengamankan situasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua titik api yang masih menyala. Personel Polsek Delta Pawan bersama satu personel Satpolair, dua unit mobil pemadam kebakaran Damkar Ketapang beserta tim, serta Damkar Kodim 1203/Ktp kemudian bahu-membahu melakukan upaya pemadaman.

Berkat kesigapan petugas gabungan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.30 WIB. Berdasarkan hasil pendataan awal, luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 100 meter persegi dengan vegetasi berupa semak belukar dan rumput ilalang. Sementara itu, pemilik lahan masih dalam penyelidikan. Kondisi cuaca yang cerah disertai angin cukup kencang menjadi salah satu faktor yang perlu diwaspadai dalam penanganan kebakaran lahan.

Kapolres Ketapang menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan langkah pencegahan guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Apabila melihat adanya titik api atau mengetahui aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan kepada aparat desa maupun kepolisian agar dapat segera dilakukan penanganan,” tegas AKBP Putra Pratama.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Delta Pawan akan melaksanakan patroli di sekitar lokasi kejadian guna mencegah munculnya kembali titik api, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan. Koordinasi dengan Pemerintah Desa Sukabangun Dalam juga akan dilakukan untuk memetakan wilayah rawan Karhutla. Melalui langkah cepat penanganan dan sinergi lintas instansi, Polres Ketapang berkomitmen terus menjaga wilayah Kabupaten Ketapang dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.(Roy Runtu)