Tangerang, 07/8 – Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) telah mendeportasi sebanyak 25 orang warga negara (WN) Vietnam yang terbukti menyalahgunakan izin tinggal selama berada di daerah Batam, Kepulauan Riau.
“Pendeportasian ini merupakan bukti konkret bahwa tindakan tegas keimigrasian memberikan dampak langsung terhadap perlindungan masyarakat,” kata Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko dalam keterangan tertulis diterima di Tangerang, Jumat.
Ia mengatakan, sebelum dilakukan deportasi ke 25 WN Vietnam ini ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang, Kepulauan Riau yang kemudian dilakukan pemulangan menggunakan maskapai Vietjet Air melalui Terminal 2 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (5/8).
“Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta mengawal para deteni sejak tiba di Terminal 1C hingga diberangkatkan melalui Terminal 2 Keberangkatan Internasional,” katanya.
Ia menjelaskan, bahwa penindakan ini dilakukan dari hasil operasi pengawasan oleh tim gabungan keimigrasian. Di mana, berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka diketahui menyalahgunakan izin tinggal dengan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan pemberian izin tinggalnya, yakni terlibat dalam praktik penipuan investasi secara daring.
“Atas pelanggaran tersebut, para WNA dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” terangnya.
Dalam hal ini, Hendarsam menegaskan, bahwa setiap orang asing wajib menaati tujuan dan ketentuan izin tinggal yang diberikan. WNA yang terbukti melanggar ketentuan keimigrasian akan ditindak secara tegas dan terukur sesuai dengan peraturan perundang undangan.
Langkah tersebut juga merupakan wujud komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara, memberikan kepastian hukum, serta melindungi keamanan dan ketertiban masyarakat, sejalan dengan semangat Imigrasi untuk rakyat.
“Kami memastikan pintu gerbang negara tidak disalahgunakan demi menjaga stabilitas, keamanan, dan ketenteraman masyarakat Indonesia,” kata dia.
(dinda)







