NASIONAL

Jelang Kepulangan, Jemaah Haji Diimbau Tak Bawa Barang Terlarang dalam Koper

302
×

Jelang Kepulangan, Jemaah Haji Diimbau Tak Bawa Barang Terlarang dalam Koper

Sebarkan artikel ini

 

Jakarta, swarabhayangkara.com — Menjelang fase kepulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan jemaah untuk mematuhi aturan barang bawaan yang diperbolehkan masuk ke pesawat. Tujuannya agar proses pemulangan berjalan aman, cepat, dan tanpa kendala.

“Ada ketentuan barang bawaan agar proses pemulangan berjalan dengan lancar,” kata Kasi Media Center Haji (MCH) Daker Makkah, Dodo Murtado, Rabu (11/6/2025).

Aturan Jumlah dan Berat Koper Jemaah Haji

Dodo menjelaskan bahwa setiap jemaah hanya diperbolehkan membawa dua jenis koper, yakni:

  • Koper besar: maksimal berat 32 kg, dimasukkan ke bagasi.
  • Koper kabin: maksimal 7 kg, dibawa ke dalam kabin pesawat.

“Penimbangan koper besar akan dilakukan dua hari sebelum jadwal kepulangan di lobi hotel. Jemaah diminta hadir dua jam sebelum penimbangan dimulai,” jelasnya.

Daftar Barang yang Dilarang Dibawa Jemaah Haji

Untuk menjaga keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan penerbangan, berikut beberapa barang yang dilarang dibawa dalam koper jemaah:

  • Air zamzam, dalam bentuk dan kemasan apa pun.
  • Barang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam, atau mainan bertenaga baterai.
  • Power bank atau mainan dengan baterai di atas 20.000 mAh.
  • Uang tunai Rp100 juta atau lebih, atau setara dengan SAR 25.000.
  • Produk hewani dan makanan berbau tajam.
  • Tanaman hidup dan hasil pertanian segar.

Koper Jemaah Wafat Tetap Dikirim ke Tanah Air

Dodo juga menegaskan bahwa koper milik jemaah yang wafat di Tanah Suci akan tetap dikirimkan kepada keluarganya di Tanah Air.

“Koper besar akan diangkut bersama kloter awal keberangkatan dan disertai Surat Keterangan dari Daker PPIH. Sementara koper kabin dibawa bersama penumpang lain dalam pesawat,” ungkapnya.

Menurut data terakhir, hingga 11 Juni 2025, jumlah jemaah haji Indonesia yang wafat mencapai 204 orang.

Tujuh Kloter Jemaah Haji Dijadwalkan Pulang Hari Ini

Hari ini, 11 Juni 2025, terdapat 7 kloter jemaah haji yang dijadwalkan pulang ke Indonesia:

  1. Kloter 01 Embarkasi Ujung Pandang (UPG 01)
  2. Kloter 01 Embarkasi Lombok (LOP 01)
  3. Kloter 01 Embarkasi Pondok Gede Jakarta (JKG 01)
  4. Kloter 02 Embarkasi Ujung Pandang (UPG 02)
  5. Kloter 01 Embarkasi Surabaya (SUB 01)
  6. Kloter 02 Embarkasi Surabaya (SUB 02)
  7. Kloter 01 Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS 01)

PPIH mengimbau seluruh jemaah untuk mematuhi aturan barang bawaan dan menyiapkan koper sejak dini demi kelancaran proses pemulangan dari Arab Saudi ke Tanah Air.

NMC