NASIONAL

Kantah Jakarta Utara Dampingi Mentri ATR/BPN Dalam Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf

9
×

Kantah Jakarta Utara Dampingi Mentri ATR/BPN Dalam Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf

Sebarkan artikel ini

Jakarta Selatan 01/07 (MSB) – Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara turut hadir dan mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka menyukseskan agenda resmi penyerahan sertipikat tanah wakaf yang dilaksanakan hari ini. Kehadiran langsung jajaran kementerian ini merupakan bukti nyata dan penguatan komitmen kuat pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah, khususnya bagi aset-aset yang bersifat keagamaan dan sosial yang berada di wilayah Jakarta Utara.(6/6/26)

Turut hadir mewakili instansi tersebut adalah Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Bapak Uunk Din Parunggi, beserta seluruh jajaran pimpinan dan petugas terkait. Acara penyerahan sertipikat ini berlangsung secara resmi di Ruang Aula Pertemuan Universitas Darunnajah, yang beralamat di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dalam sambutan yang disampaikan pada kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN menekankan bahwa pelaksanaan sertifikasi dan pengesahan tanah wakaf merupakan langkah strategis yang sangat penting. Langkah ini bertujuan utama untuk melindungi tempat ibadah, lembaga pendidikan berbasis agama seperti pondok pesantren, serta berbagai aset milik umat lainnya dari risiko dan potensi sengketa atau penguasaan tidak sah di masa yang akan datang.

Dengan dimilikinya bukti legalitas hak atas tanah yang jelas dan sah secara negara, para pengelola yayasan maupun nadhir wakaf kini dapat bekerja dengan lebih tenang, aman, dan dapat memusatkan seluruh perhatian serta tenaga untuk mengembangkan berbagai program keagamaan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat secara optimal. Program percepatan sertifikasi aset wakaf ini akan terus didorong dan digenjot pelaksanaannya di berbagai wilayah sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga amanah serta warisan yang telah diwakafkan oleh para pewakif demi kepentingan bersama.