DAERAH

Kejati Sulut perkuat penegakan hukum di wilayah perbatasan 

38
×

Kejati Sulut perkuat penegakan hukum di wilayah perbatasan 

Sebarkan artikel ini

 

Manado, 03/7  – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) memperkuat tugas kejaksaan sekaligus memastikan kehadiran negara melalui pelayanan hukum dan pengabdian kepada masyarakat di wilayah perbatasan.

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat,” kata Kepala Kejati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulut, Ny. Yulis Hendrik Pattipeilohy, saat kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Talaud, Kamis.

Kehadiran pemerintah, kata Kajati Sulut, tidak hanya sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah, serta memperkuat ketahanan pangan.

Selain itu, kunjungan ke wilayah perbatasan tersebut dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dalam dan mendukung terwujudnya Asta Cita pemerintah Republik Indonesia.

“Kunjungan ini juga menjadi penegasan bahwa pelayanan dan penegakan hukum tidak mengenal batas geografis,” ujarnya.

Kajati Jacob Hendrik Pattipeilohy menambahkan, sebagai salah satu daerah yang berada di wilayah terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan berbatasan langsung dengan Republik Filipina, Kabupaten Kepulauan Talaud memiliki posisi strategis yang memerlukan kehadiran negara secara nyata.

Ia menegaskan, dari kunjungan tersebut, Kejati Sulut menunjukkan komitmennya untuk memastikan hukum tetap ditegakkan, pelayanan publik terus ditingkatkan, dan masyarakat di wilayah perbatasan merasakan kehadiran negara secara utuh.

Saat kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Kajati bersama Ketua IAD melihat langsung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya di bidang penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, serta tata kelola organisasi.

Peninjauan ini bertujuan memastikan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.

Kunjungan kerja di hari kedua dilanjutkan dengan menggelar Pasar Murah di Pantai Indah Melonguane, Kajati memborong sebanyak 800 paket sembako yang masing-masing berisi beras 5 kilogram, minyak goreng 1 liter, dan gula pasir 1 kilogram untuk dibagikan kepada masyarakat kurang mampu di Kabupaten Kepulauan Talaud.

Sebanyak 400 paket telah disalurkan kepada masyarakat, sedangkan 400 paket lainnya akan segera didistribusikan.

Bantuan tersebut merupakan wujud rasa syukur Kajati Sulut beserta rombongan atas kesempatan mengunjungi Kabupaten Kepulauan Talaud sekaligus bentuk kepedulian Kejaksaan terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Selanjutnya, rombongan menuju Desa Tarun Selatan melakukan panen padi bersama masyarakat dan penanaman bibit padi serta menyerahkan bantuan peralatan pertanian serta pupuk dan pestisida kepada para petani setempat.

“Ini merupakan bentuk dukungan nyata Kejaksaan terhadap program ketahanan pangan nasional serta upaya mendorong peningkatan produktivitas pertanian dan terwujudnya kemandirian pangan di daerah,” ujar Kajati.

(Karter)