DAERAH

Polda Sumbar jerat 916 pelaku narkotika pada semester pertama 2026

7
×

Polda Sumbar jerat 916 pelaku narkotika pada semester pertama 2026

Sebarkan artikel ini

 

Padang, 01/7  – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menjerat 916 pelaku penyalahgunaan narkotika di provinsi setempat pada periode Januari-Juni atau semester pertama 2026.

“Pengungkapan ini adalah bukti bahwa Polri berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumbar,” kata Wakil Kepala Polda Sumbar Brigjen Pol Solihin di  Padang, Rabu.

Ia menyebutkan dalam semester pertama 2026 total kasus yang diungkap oleh Polda Sumbar beserta jajaran sebanyak 705 perkara, sedangkan jumlah pelakunya sebanyak 916 orang.

“Semua pelaku yang ditangkap telah menjalani proses hukum baik di tingkat pengadilan, penuntutan, maupun penyidikan,” jelasnya.

Ia mengatakan dari pengungkapan ratusan perkara itu juga Polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 41,66 kilogram, ganja 586,3 kilogram, dan ekstasi 593 butir.

Barang terlarang itu berhasil diamankan dan disita aparat sebelum sempat diedarkan oleh para pelaku ke tengah masyarakat di wilayah Sumbar.

Solihin mengingatkan bahwa masyarakat harus memberikan perhatian terhadap masalah narkoba, sebab upaya pemberantasan tidak bisa hanya dilakukan oleh Kepolisian saja.

Pemberantasan narkoba juga memerlukan upaya pencegahan selain fungsi penindakan hukum, dalam hal pencegahan tersebut seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif.

Pencegahan itu baik dalam bentuk edukasi ataupun sosialisasi kepada generasi muda agar tidak menyentuh narkoba yang menyebabkan ketergantungan serta membawa berbagai dampak negatif.

Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi menegaskan pihaknya beserta jajaran tidak pernah berhenti melakukan penindakan terhadap narkoba.

Berbagai upaya seperti penyelidikan yang intensif, pengetatan pengawasan di perbatasan provinsi, hingga sinergisitas dengan instansi terkait terus dilakukan sampai saat ini.

Ia menjelaskan narkoba yang ada di wilayah Sumbar berasal dari luar, dalam artian barang tersebut dipasok dari provinsi lain seperti daerah Sumatera Utara.

“Oleh karenanya pengawasan di pintu masuk provinsi terus kami perketat, bahkan turut melibatkan unit anjing pelacak (K9) milik Polda Sumbar,” jelasnya.

(yung)