NASIONAL

Ketua Umum KBPP Polri: Kecam Penyerangan Truk Dalmas di Bandung.

11
×

Ketua Umum KBPP Polri: Kecam Penyerangan Truk Dalmas di Bandung.

Sebarkan artikel ini

Jakarta, (21/10) – Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri, A.H. Bimo Suryono, mengecam  aksi kekerasan yang terjadi saat kericuhan demonstrasi di kawasan Dago–Sulanjana, Kota Bandung, Selasa (20/10/2026) malam. Insiden tersebut dilaporkan mengakibatkan tiga anggota kepolisian mengalami luka-luka setelah sebuah truk pengendali massa (Dalmas) Polri diserang menggunakan batu, petasan, kembang api, hingga bom molotov.

Bimo menegaskan, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang wajib dihormati dan dilindungi. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab dan tidak boleh disalahgunakan untuk melakukan kekerasan, merusak fasilitas umum, maupun menyerang aparat keamanan.

“Demonstrasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Akan tetapi, ketika penyampaian aspirasi berubah menjadi aksi kekerasan, persoalannya bukan lagi sekadar perbedaan pendapat, melainkan sudah menyangkut keamanan dan penegakan hukum,” ujar Bimo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Menurutnya, tindakan anarkis dalam demonstrasi tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Setiap dugaan tindak pidana harus ditangani secara serius, dengan tetap mengedepankan hukum, profesionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Bimo menilai, insiden di Bandung harus menjadi perhatian bersama, khususnya dalam mengevaluasi sistem pengamanan demonstrasi dan langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan.
Ia mendorong Polri memperkuat deteksi dini, memetakan potensi kerawanan, serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak penyelenggara aksi. Langkah tersebut diperlukan agar penyampaian aspirasi masyarakat dapat berlangsung aman, tertib, dan tidak berkembang menjadi bentrokan.

Selain itu, Bimo meminta aparat melakukan penyelidikan secara profesional dengan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap kendaraan Dalmas Polri.

“Setiap dugaan pelanggaran hukum harus ditindaklanjuti berdasarkan bukti. Jangan sampai pelaku kekerasan dibiarkan, tetapi jangan pula masyarakat yang menyampaikan pendapat secara damai ikut terkena dampaknya,” tegasny

Ia menambahkan, pengamanan demonstrasi membutuhkan pendekatan yang tepat, mulai dari komunikasi persuasif hingga langkah penegakan hukum apabila ditemukan tindakan yang memenuhi unsur pidana.
Ketegasan Harus Tetap Berlandaskan Hukum

Bimo juga mengingatkan bahwa ketegasan aparat keamanan tidak boleh dimaknai sebagai tindakan berlebihan. Setiap langkah pengamanan harus memiliki dasar hukum yang jelas, dilakukan secara proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, Polri memiliki tanggung jawab menjaga keamanan masyarakat sekaligus menjamin hak warga negara dalam menyampaikan pendapat. Kedua kepentingan tersebut harus berjalan beriringan dalam negara demokrasi.
“Ketegasan tidak identik dengan kekerasan. Aparat harus bertindak sesuai aturan, sementara masyarakat juga wajib menghormati hukum. Demokrasi tidak boleh menjadi pembenaran bagi tindakan anarkis, dan penegakan hukum tidak boleh mengabaikan hak masyarakat,” katanya.

 

Sampaikan Keprihatinan atas Anggota Polri yang Terluka

Di akhir pernyataannya, Bimo menyampaikan keprihatinan atas insiden yang menyebabkan tiga anggota kepolisian dilaporkan terluka. Ia berharap para korban mendapatkan penanganan medis yang optimal dan segera pulih.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban, serta tidak mudah terprovokasi oleh tindakan yang berpotensi memperkeruh keadaan.

Bimo menegaskan, perbedaan pandangan dalam demokrasi semestinya disampaikan melalui cara-cara yang damai dan bermartabat. Menurutnya, menjaga keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi seluruh masyarakat.

“Silakan menyampaikan kritik dan aspirasi, karena itu merupakan hak warga negara. Namun, mari kita jaga agar demokrasi tidak dicederai oleh kekerasan. Hukum harus ditegakkan secara adil, dan ketertiban bersama harus tetap menjadi kepentingan kita semua,” pungkasnya. (red)