JAKARTA, 26/10 (MSB) – Masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun budaya keselamatan berlalu lintas melalui Operasi Patuh 2026. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mendorong kesadaran pengguna jalan agar Kebiasaan dalam perilaku aman berkendara menjadi kebutuhan sehari-hari, sehingga dapat mencegah kecelakaan dan meniadakan fatalitas di jalan raya.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh 2026 hanya berorientasi pada membentuk ekosistem berlalu lintas yang semakin sadar terhadap keselamatan yang paling utama.
“Operasi Patuh 2026 merupakan upaya untuk membangun litetasi dan edukasi kesadaran pengetahuan masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Dengan semakin baiknya pengetahuan dan kepatuhan pengguna jalan, potensi kecelakaan maupun fatalitasnya dapat ditekan sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat terlindungi dalam aktivitasnya,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Operasi yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026 ini dilaksanakan di seluruh wilayah, Sasaran operasi mencakup berbagai potensi gangguan keamanan dan keselamatan, yang dapat memicu kecelakaan lalu lintas akibat di dahuluinya suatu perilaku pelanggaran.
Dalam pelaksanaannya, Korlantas Polri mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi dengan penyuluhan kepada masyarakat. Sosialisasi safety riding dilakukan kepada pengguna jalan, komunitas, maupun kelompok masyarakat agar memahami cara berkendara yang aman, tertib dan mengenali berbagai risiko dari perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Penegakan hukum juga dilakukan sebagai langkah akhir, secara terukur dengan mengutamakan pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik ETLE statis maupun mobile.
Sementara terhadap pelanggaran tertentu, petugas memberikan edukasi secara simpatik dan mengedepankan komunikasi dua arah tentang pengetahuan keselamatan berlalu lintas, sehingga setiap interaksi di lapangan dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat.
“Penegakan hukum meruoakan bagian dari edukasi. Ketika masyarakat diberikan pemahaman dan diingatkan secara humanis mengenai risiko pelanggaran yang dapat beresiko kecelakaan dan fatalitas, yang diharapkan bukan hanya kepatuhan selama kegiatan, tetapi terbentuknya kebiasaan tertib, selamat dan aman berlalu lintas yang terus dilakukan dalam keseharian beraktifitas berlalu lintas,” jelasnya.
Sejumlah perilaku yang berpotensi menimbulkan kecelakaan menjadi perhatian dalam pelaksanaan kegiatan kepolisian. Karena itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu dan marka, menjaga kecepatan, tidak melawan arus, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi tetap layak sebelum melakukan perjalanan.
Menurut Trunoyudo, keberhasilan bukan semata-mata dilihat dari jumlah pelanggaran yang ditemukan maupun tindakan hukum yang diberikan. Orientasi utamanya adalah perubahan perilaku dan meningkatnya kesadaran masyarakat patuh dalam berlalu lintas serta keselamatan menjadi kebutuhan utama.
“Budaya tertib berlalu lintas harus tumbuh menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Untuk itu dibutuhkan awareness atau kepedulian dalam pemgetahuan keselamatan berlalu lintas paling utama, karena setiap aktifitas di jalan dapat potensi berdampak kepada keselamatan orang lain. Mari bersama-sama menjadikan keselamatan sebagai kebiasaan, keluarga tetap setia menunggu dirumah untuk setiap perjalanan,” tutupnya.
Polri mengajak masyarakat menjadi bagian dari terciptanya lalu lintas yang aman dengan saling menghormati sesama pengguna jalan, mematuhi aturan, dan mengutamakan keselamatan. Polisi bersama masyarakat membangun budaya tertib berlalu lintas untuk keselamatan bersama.







