Tangerang, 04/8 – Pemerintah Kota Tangerang, Provinsi Banten, mengajak masyarakat memanfaatkan program sembako murah edisi kemerdekaan yang digelar di pemukiman sebagai langkah strategis menekan angka inflasi.
“Meski kebutuhan stok sembako di pasar selama bulan ini mencukupi, kami mengajak warga memanfaatkan program sembako murah untuk memenuhi kebutuhan pangan,” kata Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tangerang Rute Ireng Wicaksano di Tangerang, Selasa.
Ruta juga mengatakan program ini sejalan dengan upaya Pemkot Tangerang dalam menekan inflasi. Berdasarkan data BPS, komoditas kelompok makanan yang menyumbangkan inflasi yakni nasi dengan lauk sebesar 7,10 persen, minyak goreng sebesar 7,93 persen, dan kue kering menjadi mencapai 16,69 persen. Sedangkan beberapa komoditas penyumbang inflasi lainnya pada bulan Juli yakni emas (33,47 persen) dan bensin (6,64 persen).
Sementara itu inflasi Kota Tangerang pada bulan Juli tercatat 2,01 persen dan -0,19 persen (month to month) dengan Indeks Harga Konsumen sebesar 109,98.
“Kota Tangerang merupakan daerah dengan angka inflasi terendah di Provinsi Banten yang mempunyai rata-rata inflasi hingga mencapai 2,49 persen,” ujarnya.
Perlu diketahui, Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang menggelar program gerakan pangan murah (GPM) yang berlangsung mulai tanggal 23 Juli hingga 13 Agustus 2026 di 13 wilayah kecamatan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang Muhdorun mengatakan GPM menjual paket sembako dengan harga murah yakni Rp95 ribu terdiri dari beras SPHP 5 kilogram seharga Rp58 ribu, minyak goreng kemasan 1 liter Rp22 ribu dan gula pasir 1 kilogram Rp17.500.
Selain itu, tersedia pula berbagai komoditas pangan lainnya, seperti ayam segar mulai Rp35 ribuan, aneka daging beku mulai Rp105 ribuan, bakso mulai Rp11 ribuan, nugget mulai Rp10 ribuan, hingga aneka olahan ikan mulai Rp15 ribuan. Masyarakat juga dapat membeli telur ayam serta berbagai bumbu dapur di bawah harga pasar.
Adapun jadwal GPM edisi HUT ke-81 yakni tanggal 3 Agustus 2026 di Halaman GOR Tanah Tinggi, 4 Agustus 2026 di Halaman Kantor Kelurahan Margasari, 5 Agustus 2026 di Halaman Kantor Kelurahan Manis Jaya, 6 Agustus 2026 di Halaman Kantor Kelurahan Jatiuwung.
Kemudian 10 Agustus 2026 di Halaman Kantor Kelurahan Panunggangan Timur, 11 Agustus 2026 di Halaman Kantor Kelurahan Karang Mulya, 12 Agustus 2026 di Halaman Kantor Kelurahan Sudimara Barat, 13 Agustus 2026 di Halaman Kantor Kecamatan Larangan.







