NASIONAL

Pendidikan Agama Kristen Mendukung Kebijakan Kapolri tentang Vape: Melindungi Generasi Muda dan Membangun Karakter

20
×

Pendidikan Agama Kristen Mendukung Kebijakan Kapolri tentang Vape: Melindungi Generasi Muda dan Membangun Karakter

Sebarkan artikel ini

 

Oleh: Dr. Roce Marsaulina, S.Sos., S.PAK., M.Pd.

Jakarta, 21/10 -2026 – Kebijakan Kapolri yang memberikan perhatian serius terhadap persoalan vape atau rokok elektrik menjadi hal penting untuk dicermati, terutama dalam kaitannya dengan perlindungan generasi muda dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut kesehatan, pembentukan karakter, dan tanggung jawab bersama dalam menjaga masa depan bangsa. Dari perspektif Pendidikan Agama Kristen (PAK), langkah Kapolri tersebut patut didukung sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan melindungi generasi muda dari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Menurut saya, persoalan vape perlu dilihat secara lebih luas daripada sekadar tren gaya hidup di kalangan masyarakat. Ketika perangkat rokok elektrik berpotensi disalahgunakan untuk mengonsumsi atau mengedarkan zat narkotika, persoalan ini menjadi tantangan serius yang membutuhkan perhatian bersama.

Pemerintah perlu mengambil langkah pencegahan yang tepat, sementara masyarakat perlu meningkatkan kesadaran mengenai risiko penyalahgunaan zat berbahaya. Dalam konteks ini, kebijakan Kapolri memiliki arti penting karena menunjukkan bahwa perlindungan masyarakat harus menjadi prioritas, khususnya ketika keselamatan generasi muda berada dalam risiko.

Dari sudut pandang Pendidikan Agama Kristen, persoalan tersebut berkaitan erat dengan pembentukan karakter dan tanggung jawab moral. Pendidikan tidak cukup hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga harus menolong peserta didik mengembangkan sikap, kebiasaan, dan kemampuan mengambil keputusan secara bijaksana.

Generasi muda perlu dibekali pemahaman agar mampu membedakan perilaku yang bermanfaat dan perilaku yang berpotensi merusak masa depannya. Dengan demikian, pendidikan memiliki peran preventif yang penting dalam membantu mereka menghadapi pengaruh lingkungan dan perkembangan gaya hidup.

Saya berpandangan bahwa salah satu tantangan pendidikan saat ini adalah bagaimana membentuk generasi muda yang tidak mudah mengikuti tren tanpa mempertimbangkan konsekuensinya. Pergaulan, rasa ingin tahu, tekanan teman sebaya, dan pengaruh media digital dapat memengaruhi cara seseorang mengambil keputusan.

Oleh karena itu, pendidikan karakter harus diarahkan untuk membangun kesadaran, pengendalian diri, kedisiplinan, dan tanggung jawab. Generasi muda perlu memahami bahwa setiap pilihan memiliki konsekuensi, baik bagi dirinya sendiri, keluarganya, maupun lingkungan sosialnya.

Dalam hal ini, Pendidikan Agama Kristen mempunyai kontribusi melalui penanaman nilai-nilai moral dan pembiasaan perilaku yang bertanggung jawab. Nilai tersebut dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari melalui kemampuan mengendalikan diri, keberanian menolak ajakan negatif, kepedulian terhadap kesehatan, dan kesediaan bertanggung jawab atas setiap tindakan.

Pendidikan agama dengan demikian tidak berhenti pada pemahaman pengetahuan keagamaan, tetapi harus tercermin dalam perilaku nyata dan cara seseorang menghadapi persoalan kehidupan.

Saya juga menilai bahwa kebijakan Kapolri akan lebih efektif apabila didukung oleh pendekatan pendidikan yang berkelanjutan. Penegakan hukum diperlukan untuk mencegah dan menindak penyalahgunaan yang melanggar hukum. Namun, upaya pencegahan perlu dimulai jauh sebelum seseorang terlibat dalam perilaku berisiko.

Keluarga, sekolah, perguruan tinggi, dan gereja perlu mengambil bagian dalam memberikan edukasi, membangun komunikasi yang terbuka, serta menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan generasi muda secara sehat.

Sebagai dosen, saya melihat persoalan ini bukan hanya sebagai isu keamanan, melainkan juga sebagai bahan refleksi bagi dunia pendidikan. Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk membentuk mahasiswa yang tidak hanya unggul dalam pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga matang secara moral dan sosial.

Mahasiswa perlu diajak memahami persoalan penyalahgunaan zat berbahaya melalui diskusi kritis, pendidikan karakter, dan literasi kesehatan. Dengan cara ini, mereka diharapkan mampu mengambil keputusan berdasarkan pengetahuan yang benar dan pertimbangan yang bertanggung jawab, bukan semata-mata mengikuti tekanan lingkungan.

Meskipun demikian, kebijakan mengenai vape tetap perlu didasarkan pada kajian yang objektif dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Perlu dibedakan antara penggunaan rokok elektrik, risiko kesehatan yang menyertainya, dan penyalahgunaan perangkat tersebut untuk mengonsumsi atau mengedarkan narkotika.

Pembedaan ini penting agar kebijakan yang diambil tepat sasaran, proporsional, dan memberikan perlindungan yang adil bagi masyarakat. Dukungan terhadap kebijakan pemerintah tidak berarti mengabaikan kebutuhan akan kajian ilmiah dan pelaksanaan hukum yang bertanggung jawab.

Pada akhirnya, saya mendukung langkah Kapolri dalam upaya mencegah penyalahgunaan vape yang berkaitan dengan narkotika dan melindungi generasi muda. Dukungan tersebut didasarkan pada pandangan bahwa keselamatan masyarakat dan masa depan generasi muda merupakan tanggung jawab bersama. Namun, upaya perlindungan tidak boleh hanya mengandalkan penegakan hukum. Pendidikan karakter, literasi kesehatan, keteladanan, dan pendampingan harus menjadi bagian dari strategi yang berjalan secara bersamaan.

Bagi saya, keberhasilan melindungi generasi muda bukan hanya ditentukan oleh ketegasan aturan, tetapi juga oleh kemampuan kita membentuk pribadi yang sadar, mampu mengendalikan diri, dan bertanggung jawab atas pilihannya.

Di sinilah Pendidikan Agama Kristen memiliki peran strategis dalam mendukung kebijakan yang berorientasi pada perlindungan kehidupan dan pembentukan karakter. Tujuan akhirnya bukan sekadar mencegah perilaku yang melanggar aturan, melainkan membangun generasi yang sehat, berintegritas, peduli terhadap sesama, dan mampu mengambil bagian dalam mewujudkan masa depan bangsa yang lebih baik. ###