NASIONAL

Penutupan TPS Pasar Gembrong, 3 Pilar Atur Jadwal Pembuangan Sampah

9
×

Penutupan TPS Pasar Gembrong, 3 Pilar Atur Jadwal Pembuangan Sampah

Sebarkan artikel ini

Jakarta Pusat, 10/09 (MSB) – Tiga Pilar bersama unsur terkait melakukan pengamanan penutupan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Pasar Gembrong di Jalan Rawa Selatan I, RT 010/RW 04, Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut melibatkan Bhabinkamtibmas Galur Aiptu Baktiar, 3 Pilar, FKDM, LMK, unsur Lingkungan Hidup, PPSU, serta para ketua RT dan RW Galur dan Kampung Rawa.

Penutupan TPS dilakukan berdasarkan kebijakan Camat Johar Baru untuk menertibkan aktivitas pembuangan sampah. Masyarakat hanya diperbolehkan membuang sampah pada pukul 06.00–16.00 WIB. Di luar waktu tersebut, aktivitas pembuangan sampah dilarang.

Kebijakan ini diterapkan karena TPS Pasar Gembrong kerap menjadi lokasi pembuangan sampah oleh warga dari luar wilayah Galur dan Kampung Rawa, sehingga sampah menumpuk, meluber ke jalan, dan mengganggu kebersihan lingkungan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, kehadiran personel bersama tiga pilar tidak hanya untuk memastikan penertiban berjalan aman, tetapi juga mengajak masyarakat menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. “Ketertiban lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Mari patuhi jadwal pembuangan sampah dan saling peduli agar lingkungan tetap bersih, aman, dan nyaman,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Zakaria Said Al Jaidi menegaskan pihaknya siap mendukung kebijakan tersebut sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. “Kami mengajak seluruh warga menaati aturan yang telah ditetapkan dan bersama-sama menjaga lingkungan. Jika membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsubsektor, maupun layanan Call Center Polri 110,” kata Zakaria.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga bertukar informasi dengan unsur masyarakat sekaligus mengajak warga bersama-sama memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Galur dan Kampung Rawa.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)