IBU KOTA

Polisi amankan 34 juru parkir liar di Cengkareng yang resahkan warga

198
×

Polisi amankan 34 juru parkir liar di Cengkareng yang resahkan warga

Sebarkan artikel ini

 

Jakarta, 24/5 (MSB) – Kepolisian mengamankan sebanyak 34 juru parkir (jukir) liar yang kerap meresahkan warga di Cengkareng, Jakarta Barat.

Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Tri Bayu Nugroho menyampaikan  operasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti  laporan masyarakat.

Hari terakhir Operasi Berantas Jaya 2025 kemarin, petugas menerima laporan adanya praktik pungli di Jalan Baru Cengkareng. Segera kami menerjunkan personel gabungan dan berhasil mengamankan sebanyak 34 jukir liar,” ungkap Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Nugroho menyebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang hasil pungutan liar mulai dari Rp5 ribu hingga Rp10 ribu per orang.

“Seluruh pelaku kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cengkareng guna mendalami peran masing-masing,” kata Nugroho.

Kepolisian menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

(Raali)