Jakarta Pusat, 02/08 (MSB) – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, terus mengintensifkan kegiatan strong point pada jam-jam rawan. Salah satunya melalui pengamanan di Pos Pantau Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Aiptu Rasminto selaku Ps. Panit 2 Samapta, bersama Aiptu Purwanto dan Briptu Rizal B.W. Personel ditempatkan di titik strategis untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Selama pelaksanaan strong point, petugas melakukan pemantauan arus lalu lintas, pengawasan terhadap aktivitas masyarakat, serta patroli di sekitar kawasan yang dinilai memiliki potensi kerawanan. Kehadiran personel berseragam di lapangan juga menjadi langkah preventif guna mencegah munculnya aksi kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa kegiatan strong point merupakan salah satu strategi kepolisian untuk meningkatkan kehadiran personel di lokasi-lokasi yang memiliki tingkat mobilitas masyarakat tinggi.
“Kehadiran anggota Polri di lapangan merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus langkah preventif dalam mencegah kejahatan. Dengan patroli dan strong point yang dilakukan secara rutin, kami berharap masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar Kapolres.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa jajarannya akan terus mengoptimalkan patroli dan penempatan personel di titik-titik rawan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
“Kami terus meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli dan strong point pada jam-jam rawan. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya aksi kriminalitas sebelum terjadi,” ungkap Kompol Pengky Sukmawan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Apabila melihat, mengetahui, atau mengalami gangguan kamtibmas maupun tindak kriminal, masyarakat diminta segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)







