NASIONAL

Polisi Razia THM Meteor di ITC Cempaka Mas Usai Dikabarkan Dugaan Narkoba

10
×

Polisi Razia THM Meteor di ITC Cempaka Mas Usai Dikabarkan Dugaan Narkoba

Sebarkan artikel ini

Jakarta Pusat, 12/08 (MSB) – Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, melakukan pemeriksaan di tempat hiburan malam Meteor Executive Club & KTV di lantai 10 ITC Cempaka Mas, Kemayoran, Jakarta Pusat. Razia tersebut dilakukan setelah muncul informasi media terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Pemeriksaan dilakukan pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Kegiatan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kemayoran IPTU Budi Setiadi, SH, bersama Panit II Reskrim IPDA Ornal Siregar, SH, dan anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Kemayoran. Total ada 10 personel yang diterjunkan.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pekerja dan pengunjung. Penggeledahan juga dilakukan terhadap badan, pakaian, serta sejumlah tempat tertutup yang diduga berkaitan dengan tindak pidana atau penyalahgunaan narkotika. Polisi turut mengecek ketentuan jam operasional tempat hiburan malam tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan barang atau benda yang diduga narkotika jenis apa pun. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold EP Hutagalung mengatakan pihaknya tidak akan mengabaikan informasi masyarakat maupun pemberitaan yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika. Setiap informasi akan ditindaklanjuti untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman.

“Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi bandar maupun pengedar narkoba di wilayah Jakarta Pusat. Setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” kata Reynold. Pernyataan tersebut sejalan dengan komitmen yang sebelumnya disampaikan Kapolres dalam penanganan perkara narkotika di Jakarta Pusat.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro menegaskan pemberantasan narkotika dilakukan melalui penindakan sekaligus pencegahan. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk mendeteksi dan mencegah peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

“Kami terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujar Wisnu.

Wisnu menambahkan, hasil pemeriksaan di Meteor Executive Club & KTV pada kegiatan tersebut tidak menemukan narkotika. Meski demikian, kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan kegiatan kepolisian secara berkala di tempat hiburan malam guna mencegah penyalahgunaan narkotika.

Polres Metro Jakarta Pusat juga mengajak masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)