Jakarta Pusat, 18/09 (MSB) – Polsek Sawah Besar bersama unsur pemerintah wilayah dan masyarakat memantau kegiatan Gebyar Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di wilayah Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mencegah berkembangnya sarang nyamuk.
Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat RW 09, Jalan Dwi Warna Gang IV, diikuti Puskesmas Kecamatan Sawah Besar, Kasi Kesra, kader Jumantik, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Dalam kegiatan tersebut, Lurah Karang Anyar bersama Kasi Kesra memberikan sosialisasi kepada kader Jumantik agar lebih proaktif melakukan pemantauan lingkungan dan mengajak warga menerapkan pemberantasan sarang nyamuk secara rutin.
Masyarakat juga diajak menerapkan langkah 3M Plus, yakni menguras tempat penampungan air, menutup tempat penyimpanan air, serta mendaur ulang barang-barang yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. mengatakan pencegahan penyakit yang ditularkan melalui nyamuk membutuhkan kepedulian dan peran aktif masyarakat.
“Menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk rutin melakukan pemberantasan sarang nyamuk dan tidak membiarkan lingkungan sekitar menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk,” ujar Reynold.
Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian, pemerintah wilayah, petugas kesehatan, kader Jumantik, TNI, dan masyarakat perlu terus diperkuat agar lingkungan tetap bersih, sehat, dan nyaman.
Kegiatan Gebyar PSN berlangsung aman dan kondusif. Polsek Sawah Besar bersama seluruh unsur terkait terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah munculnya sarang nyamuk.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)







